Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan
  • Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel
  • Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi, Bupati Saksikan Penandatanganan PKS dengan Masyarakat Desa Hutan
  • Pengadaan Gabah DKPP Jombang Rp395,32 Juta Disorot, Harga Kontrak dan Proses Penunjukan Penyedia Perlu Transparansi
  • Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Sosialisasi Implementasi ETPD, Bapenda Tulungagung Dorong Transaksi Non-Tunai Hingga Perdesaan
  • *AKSI DI KPK BATAL, PENGADUAN TETAP JALAN: LSM Siti Jenar Ubah Strategi Kawal Anggaran Situbondo*
  • *Kepala Sekolah (*Saiful Hasan 2 *) Penerima Program Revitalisasi di Situbondo Sampaikan Terima Kasih ke Kementrian Pendidikan Pemerintah Pusat dan Pemkab Situbondo*
  • Proyek Revitalisasi TK (*Saiful Hasan*) Rp700 Juta Tercium Amis: Material Diduga “Sunat” Spek, Mutu Bangunan Memprihatinkan
Selasa, 3 November 2026 - 20:11 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Apresiasi Kehadiran KPK di Sidang Ketiga, Kuasa Hukum Desak Keseriusan Mediasi dan Siap Buka Bukti Dugaan Korupsi Wabup Situbondo

redaksiJumat, 11 September 2026 - 10:09 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260911 WA0040
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO, — Pengadilan Negeri Situbondo kembali menggelar sidang ketiga perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menyeret Beberapa nama Tokoh penting . Tim kuasa hukum penggugat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang hadir memenuhi panggilan persidangan melalui kuasa hukum resmi mereka.

Adian, S.H., selaku perwakilan kuasa hukum penggugat, menyatakan bahwa kehadiran KPK dan Dewas KPK menunjukkan iktikad baik dalam menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun di sisi lain, pihak penggugat menyayangkan ketidakhadiran tergugat lainnya, yakni Presiden Republik Indonesia dan Komisi III DPR RI.

“Kami sangat menghargai keseriusan KPK dan Dewas KPK yang telah hadir memenuhi panggilan sidang melalui kuasa hukumnya. Namun, kami cukup menyayangkan Presiden dan Komisi III DPR RI yang masih belum tampak hadir pada persidangan hari ini,” ujar Adian, S.H., usai persidangan di PN Situbondo.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

Menghadapi agenda persidangan berikutnya yang memasuki tahap mediasi, Adian berharap KPK dapat terus konsisten dan serius mengikuti seluruh jalannya tahapan mediasi. Pihaknya menginginkan penyelesaian perkara dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, tim penggugat menegaskan kesiapan mereka untuk membongkar seluruh bukti pendukung terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah dilayangkan ke KPK. Laporan tersebut melibatkan sejumlah nama, antara lain Z,, U selaku Wakil Bupati Situbondo, serta S sebagai pihak terkait.

Baca Juga:  Kebakaran Gudang Pabrik Sanghai Di Tulungagung, Diduga Berasal dari Korsleting Listrik

“Laporan yang kami sampaikan memiliki dasar dan bukti yang sangat kuat. Berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki, kami berpandangan perkara ini sudah sangat layak dinaikkan ke tahap penyidikan dan pihak-pihak yang memenuhi alat bukti patut ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Adian.

Adian menepis anggapan bahwa langkah hukum ini dilakukan demi kepentingan popularitas semata. Ia menekankan bahwa gugatan ini murni merupakan ikhtiar untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak sedang mencari panggung. Kami hanya ingin memastikan bahwa hukum benar-benar bekerja secara adil dan tidak tebang pilih. Kami siap membuktikan semuanya di hadapan hukum,” pungkasnya.(Tim)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi, Bupati Saksikan Penandatanganan PKS dengan Masyarakat Desa Hutan

Selasa, 3 November 2026 - 10:12 WIB

*AKSI DI KPK BATAL, PENGADUAN TETAP JALAN: LSM Siti Jenar Ubah Strategi Kawal Anggaran Situbondo*

Minggu, 1 November 2026 - 09:39 WIB

*Kepala Sekolah (*Saiful Hasan 2 *) Penerima Program Revitalisasi di Situbondo Sampaikan Terima Kasih ke Kementrian Pendidikan Pemerintah Pusat dan Pemkab Situbondo*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:32 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan

Selasa, 3 November 2026 - 19:52 WIB

Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi, Bupati Saksikan Penandatanganan PKS dengan Masyarakat Desa Hutan

Selasa, 3 November 2026 - 10:12 WIB

Pengadaan Gabah DKPP Jombang Rp395,32 Juta Disorot, Harga Kontrak dan Proses Penunjukan Penyedia Perlu Transparansi

Selasa, 3 November 2026 - 06:49 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.