JOMBANG,Liputan11.com – Senyum bahagia tampak menghiasi wajah ribuan pekerja PT Mufasufu Jaya Lestari (MPS) Ploso. Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025 yang penyalurannya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang Tahun 2026.
Sebanyak 1.134 pekerja menerima bantuan sebesar Rp800.000 per orang. Program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh industri hasil tembakau sekaligus menjaga keberlangsungan sektor yang menjadi salah satu penopang ekonomi Kabupaten Jombang.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di lingkungan PT MPS Ploso pada Jumat (3/7/2026). Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan para pekerja dan keluarganya di tengah meningkatnya biaya hidup.
Ketua PC FSP RTMM SPSI Kabupaten Jombang yang juga Wakil Ketua PD FSP RTMM SPSI Jawa Timur sekaligus Ketua DPD KSPSI Kabupaten Jombang, Subagio, SH, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jombang atas komitmen mereka dalam menyalurkan BLT DBHCHT kepada para pekerja.
“Alhamdulillah, anggota kami kembali menerima haknya melalui program BLT DBHCHT. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pekerja industri hasil tembakau yang selama ini ikut berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai,” ujarnya.
Menurut Subagio, pencairan tahun ini menjadi kabar baik karena dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya bantuan baru diterima sekitar Agustus hingga September, kali ini para pekerja sudah dapat menerima bantuan sejak awal Juli.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Jombang. Penyaluran tahun ini jauh lebih cepat sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para pekerja,” katanya.
Ia menjelaskan, pekerja yang ber-KTP Kabupaten Jombang memperoleh bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang, sedangkan pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Jombang namun masih berdomisili di Jawa Timur menerima bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Khusus di PT MPS Ploso, sekitar 1.134 anggota SPSI menerima bantuan tersebut. Program BLT DBHCHT sendiri telah berjalan selama kurang lebih lima tahun dan dinilai memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.
Subagio menilai bantuan tersebut menjadi tambahan penghasilan yang sangat berarti di tengah kondisi ekonomi saat ini. Dana yang diterima dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga maupun keperluan lainnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah. Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota SPSI telah memenuhi hak normatif pekerja dengan memberikan upah sesuai UMK, pembayaran THR, serta perlindungan melalui lima program jaminan sosial.
“Kami bersyukur kesejahteraan anggota kami sudah sesuai standar. Selain menerima UMK, mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan program jaminan sosial lainnya,” jelasnya.
Ia berharap program BLT DBHCHT dapat terus berlanjut bahkan ditingkatkan nilainya. Namun, peningkatan bantuan tersebut diharapkan tidak diikuti kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi karena dikhawatirkan akan membebani industri hasil tembakau.
“Kami ingin bantuan ini terus ada bahkan meningkat. Tetapi kenaikan cukai juga harus diperhitungkan agar tidak memberatkan perusahaan. Kalau produksi menurun akibat beban cukai yang tinggi, dampaknya akan dirasakan oleh para pekerja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Subagio juga meminta pemerintah memperkuat pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, peredaran rokok ilegal menjadi ancaman serius bagi industri rokok legal yang selama ini taat membayar cukai dan memberikan perlindungan kepada para pekerjanya.
“Kami berharap pemerintah semakin tegas memberantas rokok ilegal. Industri yang legal harus dilindungi agar mampu terus berproduksi, menjaga iklim usaha tetap sehat, dan mempertahankan kesejahteraan para pekerja,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja terus diperkuat sehingga industri hasil tembakau di Kabupaten Jombang dapat berkembang secara sehat, memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, sekaligus menjamin keberlangsungan lapangan kerja bagi ribuan buruh.(im)
