DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna, Wali Kota Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2026

Liputan11.com, Kota Blitar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Blitar terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar pada Senin (03/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Blitar memaparkan penjelasan umum mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang mencakup arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas belanja, serta perkiraan pendapatan daerah. Rancangan tersebut disusun dengan berlandaskan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Ketua DPRD Kota Blitar menyampaikan bahwa pembahasan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2026 dari Wali Kota kepada Ketua DPRD sebagai simbol dimulainya proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Pemerintah Kota Blitar dan DPRD Kota Blitar terus terjalin erat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(REG)



