HMI Cabang Tulungagung Unjuk Rasa di Depan DPRD, Marsono : Itu Hal Yang Wajar Dalam Demokrasi
TULUNGAGUNG,LIPUTAN11.COM,— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam
Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Tulungagung melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Tulungagung, Selasa (25/06/2024).
Kedatangan mereka yang menyampaikan beberapa tuntutan ditemui langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, bersama Wakil Ketua, Ahmad Baharudin. Dengan duduk bersama di jalan depan kantor DPRD Tulungagung, Marsono bersama Ahmad Baharudin melakukan diskusi bersama para pengunjuk rasa.
Ketua Umum HMI Cabang Tulungagung, Fuad Fajrus Shobah, membeberkan tuntutan HMI terkait pembatalan kebijakan Tapera, menghentikan komersialisasi pendidikan dan membebaskan aktivis HMI yang mengalami kriminalisasi dari aparat.
Selain itu, mereka (mahasiswa) juga mengkritisi persoalan lokal yang terjadi di Kabupaten Tulungagung diantaranya adalah perbaikan jalan rusak, kurang berfungsinya Mal Pelayanan Publik yang tidak optimal, dan terkait moral anak.
“Masih banyak jalan di Tulungagung yang mengalami kerusakan. Pemkab Tulungagung kurang serius menanganinya. Kemudian kurang berfungsinya Mal Pelayanan Publik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ucap saat orasi.
“Masyarakat yang datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang seharusnya selesai tetapi harus kembali ke dinas terkait,” ujar Ketua HMI cabang Tulungagung.
Selain itu untuk moral anak, pihaknya juga mendapat laporan moral atau karakternya rusak.
“Peran pemerintah untuk memperhatian moral anak di Tulungagung juga penting,” paparnya.
Selain itu, para mahasiswa juga menuntut kepada Ketua dan anggota DPRD Tulungagung agar sadar tupoksinya sebagai pengawas.
“Kami mengingatkan pada DPRD Tulungagung untuk sadar sebagai fungsi pengawasan di trias politika,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung,Marsono dengan didampingi Wakil Ketua, Ahmad Baharudin, saat diwawancara awak media usai menemui para pengunjukrasa mengatakan pihaknya menemui para pengunjuk rasa sebagai bentuk respon apa yang disampaikan dalam tuntutan mahasiswa.
“Kami menemui para mahasiswa sebagai bentuk respon kami terhadap tuntutan mahasiswa,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Marsono juga diminta untuk menandatangani tuntutan mahasiswa yang disodorkan kepadanya.
Marsono mengungkapkan, bahwa aksi unjukrasa yang dilakukan HMI Cabang Tulungagung, merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan hal tersebut sebagai ungkapan curhatan dan keluhan rakyat yang harus didengar.
“Adapun regulasinya kita tetap patuh pada tupoksi yang kita miliki. Kami tidak boleh keluar tupoksi,” ucapnya Marsono saat diwawancara sejumlah awak media usai menemui peserta aksi.
Marsono mengungkapkan, terkait aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa pendemo sudah ditandatanganinya.
Dan ini merupakan bentuk aspirasi yang diterimanya selaku legislatif, yang menurutnya mahasiswa sendiri yang punya tanggungjawab untuk melanjutkannya.
“Tuntutan mahasiswa sudah direspon sesuai tupoksi yang dimiliki dewan yakni, legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Dengan menggunakan kendaraan sound system, para pengunjuk rasa membawa spanduk, dan puluhan poster yang bertuliskan berbagai macam tuntutan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah HMI Cabang Tulungagung.
Selama berorasi di depan gedung DPRD dan kantor Pemkab Tulungagung mereka mendapat pengawalan yang ketat dari pihak keamanan.(Gus)



