Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
Kamis, 7 Mei 2026 - 13:14 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Kejari Tulungagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:27 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2023 0718 155646
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, saat diwawancarai awak media
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung,LIPUTAN11.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan di sekolah – sekolah SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti. Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Amri mengatakan, kerugian negara atas dugaan kasus tersebut adalah kurang lebih senilai Rp 600.000,00 (Enam Ratus Juta Rupiah).

“Menurut BPKP kerugiannya kurang lebih sekitar 600 jutaan dan terkait itu kami kemarin telah melaksanakan ekspos, yang mana dari Penyelidikan (Dik) Umum kita tingkatkan ke Dik Khusus,” ucap Amri saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (18/07/2023) siang.

Selanjutnya Amri mengungkapkan jika pihaknya saat ini sedang fokus melakukan pemberkasan agar segera bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi di tahap Dik khusus berikut tersangkanya.

Baca Juga:  Mr X Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Kios Rambak

Sehingga menurutnya, jika pemberkasannya cepat selesai maka pihaknya juga akan bisa lebih cepat melimpahkannya ke persidangan yang selanjutnya ke tahap penuntutannya.

“Dari hasil rapat kami sudah ada tersangkanya, namun untuk saat ini kita belum bisa publish dulu, dan yang jelas tersangkanya ada 2 (dua) orang,” ungkapnya.

Ditambahkannya, setelah itu pihaknya juga akan memanggil kembali terhadap saksi – saksi dalam Dik umum sebelumnya yang jumlahnya sekitar 50 orang termasuk didalam juga ada saksi ahli.

“Rata – rata yang banyak adalah saksi dari para Kepala Sekolah, karena mereka yang menerima langsung barang (gamelan), kurang lebihnya ada sekitar 32 an Sekolah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Alasan Direktur PT KYA Graha Serahkan Diri ke Kejari Tulungagung

Namun demikian menurut Amri terkait barang bukti Gamelan yang dimaksud belum dilakukan penyitaan karena keterbatasan tempat untuk penyimpanannya. Dan dari pantauannya, sejauh ini gamelan yang ada di sekolahan kondisinya masih aman dan tidak ada yang dipindahkan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli kesenian dari Yogyakarta, rata – rata gamelan tersebut tidak sesuai spek diantaranya pada bagian bahan kayunya yang mana dari komplain kayunya banyak kutunya sehingga gampang lapuk dan selain itu nada (laras) gamelannya juga tidak nyetem sehingga gamelan dinilai kurang bisa berfungsi secara maksimal. Mudah – mudahan kita bisa segera limpahkan ke persidangan secepatnya,” pungkasnya.(Gus Tot)

Kasus Dugaan Korupsi Kejari Tulungagung Pengadaan Gamelan Tetapkan Dua Tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:40 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.