Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB
Kamis, Mei 15
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Direktur PT KYA Graha Serahkan Diri ke Kejari Tulungagung

By RedaksiKamis, 6 Oktober 2022 - 23:07 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
PhotoGrid Site 1665071083452
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Direktur PT. KYA Graha (AK) yang menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung pada Rabu kemarin menjadi perhatian publik. Ada yang mengapresiasi ada juga yang penasaran ada apa dibalik keberanian DPO Kejaksaan itu menyerah setelah 4 bulan bersembunyi.

Bambang Budi Purnomo, SH, selaku Kuasa Hukum AK mengatakan penyerahan diri kliennya pada hari Rabu (05/10) tak lepas dari komunikasi dan pemahaman yang baik pihaknya dengan klien, keluarga tersangka dan koordinasi pihak lainnya.

Baca Juga:  Lantaran Sering Dibully, Remaja di Kediri Bacok Tetangganya

“Dan akhirnya Dia pede, kami sampek tadi malam mendampingi terus,” terangnya.

Bambang mengaku setelah seminggu sebelumnya mendapatkan surat kuasa, kemudian menyarankan kliennya yang sudah ditetapkan DPO itu untuk kooperatif.

“Setelah (saya) mendapatkan surat kuasa, kemudian saya sarankan untuk menyerahkan diri, itu yang pertama, (kalau tidak) akan memperlama, mempersulit dan memperberat karena klien kita sudah DPO,” terangnya

Menurut Bambang, ada alasan tertentu mengapa kliennya tidak segera menyerahkan diri, karena alasan psikologis dan takut karena baru pertama kali terkena perkara hukum, selain itu tidak ada tempat mengadu yang melindungi.

“Setelah saya gali itu saja, masalah psikologis, harus mengadu kemana berlindung ke siapa kan begitu,” lanjutnya.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Tulungagung Dihentikan, Kasat Reskrim: Tidak Sesuai Fakta

Diberitakan sebelumnya, AK tersangka dalam kasus proyek ruas jalan PUPR Tulungagung menyerahkan diri pada hari Rabu (05/10/2022) setelah 4 Bulan ditetapkan DPO Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Setelah selama kurang lebih 4 jam menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan, kemudian AK dibawa petugas Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk dilakukan penahanan di Cabang Rutan Klas I Surabaya dengan dikawal 2 orang anggota kepolisian. (Nuha)

Berita tulungagung Direktur PT KYA Graha Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejari Tulungagung Korupsi Kuasa hukum
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

Gelapkan Sepeda Motor Rentalan, Pemuda Asal Tosaren Kediri Diamankan Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 10:49 WIB

Kades dan Bendahara Desa Kradinan Pagerwojo Ditetapkan Tersangka Korupsi, Begini Modusnya

Kamis, 24 April 2025 - 20:08 WIB

Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Pelajar Asal Pare Meninggal Dunia P21 Ditangani Kejari Kediri

Rabu, 23 April 2025 - 18:49 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,707

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,853

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,112

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Tulungagung

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

By RedaksiSenin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Tulungagung – Liputan11.com, Polres Tulungagung menggelar kegiatan pelatihan membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak…

Wabup Ahmad Baharudin Sebut Vespa Carnival 2 Ajang Silaturrahmi dan Kenalkan Potensi Wisata Tulungagung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sekdes Gamping Menerima dan Hormati Hasil Pertemuan di Kantor Camat Campurdarat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:29 WIB

Ritual Adat Ulur – Ulur di Telaga Buret, Bupati Tulungagung: Kearifan Lokal Yang Perlu Dijaga Kelestariannya

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:07 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.