Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV
  • Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat
  • Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025
  • Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.
  • Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Wapres Gibran Gaungkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Santri
  • Keadilan yang Terpaksa: Cerita Pilu Istri oknum Polisi di Situbondo Berdamai Demi Masa Depan Anak
  • Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran
  • Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur
Kamis, 14 Mei 2026 - 10:41 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Direktur PT KYA Graha Serahkan Diri ke Kejari Tulungagung

Kamis, 6 Oktober 2022 - 23:07 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
PhotoGrid Site 1665071083452
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Direktur PT. KYA Graha (AK) yang menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung pada Rabu kemarin menjadi perhatian publik. Ada yang mengapresiasi ada juga yang penasaran ada apa dibalik keberanian DPO Kejaksaan itu menyerah setelah 4 bulan bersembunyi.

Bambang Budi Purnomo, SH, selaku Kuasa Hukum AK mengatakan penyerahan diri kliennya pada hari Rabu (05/10) tak lepas dari komunikasi dan pemahaman yang baik pihaknya dengan klien, keluarga tersangka dan koordinasi pihak lainnya.

“Dan akhirnya Dia pede, kami sampek tadi malam mendampingi terus,” terangnya.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Serahkan Puluhan Motor Sitaan Sindikat Curanmor ke Pemiliknya

Bambang mengaku setelah seminggu sebelumnya mendapatkan surat kuasa, kemudian menyarankan kliennya yang sudah ditetapkan DPO itu untuk kooperatif.

“Setelah (saya) mendapatkan surat kuasa, kemudian saya sarankan untuk menyerahkan diri, itu yang pertama, (kalau tidak) akan memperlama, mempersulit dan memperberat karena klien kita sudah DPO,” terangnya

Menurut Bambang, ada alasan tertentu mengapa kliennya tidak segera menyerahkan diri, karena alasan psikologis dan takut karena baru pertama kali terkena perkara hukum, selain itu tidak ada tempat mengadu yang melindungi.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Desa Batangsaren Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

“Setelah saya gali itu saja, masalah psikologis, harus mengadu kemana berlindung ke siapa kan begitu,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, AK tersangka dalam kasus proyek ruas jalan PUPR Tulungagung menyerahkan diri pada hari Rabu (05/10/2022) setelah 4 Bulan ditetapkan DPO Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Setelah selama kurang lebih 4 jam menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan, kemudian AK dibawa petugas Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk dilakukan penahanan di Cabang Rutan Klas I Surabaya dengan dikawal 2 orang anggota kepolisian. (Nuha)

Berita tulungagung Direktur PT KYA Graha Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejari Tulungagung Korupsi Kuasa hukum
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53 WIB

Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:16 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:58 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.