Mengerjakan Hotmix di Bawah Guyuran Hujan, Proyek Jalan Telaga-Kacep Situbondo Dicap Buang-buang Uang Negara

Liputan11SITUBONDO – Kualitas infrastruktur di Situbondo kembali menjadi sorotan tajam setelah pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Ruas Telaga – Kacep (R. 529), yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 2.762.486.150,16, diduga keras dikerjakan secara serampangan dan melanggar Petunjuk Teknis (Juknis) baku. Pelaksanaan proyek hotmix oleh CV. UNGGUL ini dikhawatirkan menghasilkan jalan yang tidak akan bertahan lama, memicu potensi kerugian negara dan publik.
Proyek sepanjang 1.488 meter di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Permukiman (PUPP) Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo ini menjadi buah bibir setelah terpantau langsung dikerjakan dalam kondisi yang dilarang keras oleh standar konstruksi: di bawah guyuran hujan.
Kritik pedas dilontarkan Hepi, seorang warga Situbondo yang memonitor langsung proses pengaspalan. Menurutnya, tindakan kontraktor melakukan Penghamparan aspal saat cuaca basah adalah pelanggaran fundamental yang fatal bagi kualitas jalan.
“Kami sangat menyesalkan pelaksanaan pengaspalan yang dilakukan saat hujan. Ini jelas-jelas bertentangan dengan standar pengerjaan jalan yang mengharuskan kondisi kering. Melakukan Penghamparan hotmix saat basah sangat memengaruhi daya rekat dan kualitas aspal. Kami pastikan aspal ini tidak akan bertahan lama, itu sama saja membuang uang rakyat!” tegas Hepi dengan nada geram.
Standar Operasional Prosedur (SOP) pengerjaan aspal hotmix melarang mutlak pengaspalan di bawah kondisi hujan. Kehadiran air dapat menciptakan uap yang terperangkap, menyebabkan aspal cepat terkelupas (stripping) dan gagal mencapai kepadatan material yang dipersyaratkan. Dampaknya adalah penurunan mutu jalan yang signifikan hanya dalam waktu singkat.
Dugaan pelanggaran Juknis ini semakin diperparah dengan temuan di lapangan bahwa selama proses pengaspalan berlangsung, tidak ditemukan satu pun pengawas lapangan dari Dinas PUPP Situbondo.
Kehadiran pengawas sangat vital untuk memastikan kontraktor mematuhi spesifikasi teknis dan SOP, khususnya dalam mengambil keputusan krusial terkait cuaca. Absennya pengawas mengindikasikan adanya kelalaian pengawasan atau bahkan pembiaran terhadap kualitas proyek yang dibiayai oleh uang rakyat ini.
“Saat kami di lokasi, pengawas dari Dinas PUPP sama sekali tidak terlihat. Ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan pengabaian total terhadap kualitas proyek. Siapa yang menjamin kualitasnya jika pengawas dari pihak dinas tidak ada di tempat?” tanya Hepi.
Menyikapi temuan ini, Hepi menyatakan timnya tengah mengumpulkan data dan bukti-bukti detail terkait dugaan pelanggaran Juknis tersebut. Ia berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum demi memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
“Kami akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Inspektorat dan terutama Aparat Penegak Hukum (APH). Proyek dengan anggaran sebesar ini harus dikerjakan secara profesional dan akuntabel. Kami meminta APH segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Jalan Telaga – Kacep ini,” tutup Hepi, mendesak adanya investigasi menyeluruh dan transparansi dari pihak terkait.Tim



