Musdes Desa Betak Bahas Alokasi 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Tulungagung – LIPUTAN 11.COM, Bertempat di Balai Desa setempat Pemerintah Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat malam (8/8/2025) . Agenda utama dalam forum ini adalah pembahasan dan penyepakatan alokasi 20 persen Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan.
Kepala Desa Betak, Nur Qomarudin, S.Pd.I, menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan tindak lanjut dari program Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan sektor ketahanan pangan guna mewujudkan masyarakat yang gemah ripah loh jinawi serta mudah dalam pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan.
“Alokasi 20 persen ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan ketahanan pangan. Total anggaran yang tersedia untuk program ini sebesar Rp238.626.200,” ungkapnya.
Nur Qomarudin juga menambahkan, dengan pengalokasian tersebut, beberapa kegiatan yang sebelumnya telah tercantum dalam APBDes harus disesuaikan atau dialihkan demi mendukung program prioritas nasional di bidang pangan.

Ia turut menyinggung kondisi lahan pertanian di Desa Betak yang rawan banjir dan sulit ditanami. Dengan adanya anggaran ketahanan pangan, diharapkan bisa membantu solusi terhadap persoalan tersebut.
Sementara itu, Camat Kalidawir, Rusdianto, S.STP., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Betak yang dinilai berhasil mencapai target pelunasan pajak desa di atas pagu 200, sehingga mendapatkan penghargaan (reward) dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung senilai kurang lebih Rp60 juta.
Rusdianto menekankan bahwa alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan adalah batas minimal, sehingga desa harus melakukan pergeseran anggaran pada beberapa item untuk memenuhi ketentuan tersebut. Ia berharap implementasi program ini dapat dilanjutkan dan lebih optimal di tahun berikutnya.
“Sesuai edaran yang ada, alokasi dana ketahanan pangan harus difokuskan pada tiga sektor utama, yaitu peternakan, perikanan, dan pertanian,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rusdianto juga memberikan arahan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar lebih berhati-hati dalam penggunaan dana penyertaan modal.
“Pengelolaan dana Bumdes harus dilakukan secara cermat dan tidak sembrono. Semua elemen masyarakat harus saling mengingatkan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan,” pungkasnya.(ag)



