TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar Pengambilan sumpah dan janji jabatan Kepala Sekolah lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, di ruang Prajamukti kantor Pemkab Tulungagung. Jum’at, (22/07/2022).
Acara tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Tulungagung, Drs.Sukaji, M.Si., Kadin Dikpora Kabupaten Tulungagung, Rahadi P. Bintara, SE, MM, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, S.Sos., M.M., Serta Kepala Sekolah terlantik.
Mengawali sambutannya, Sekda Kabupaten Tulungagung, mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, yang mana menurut Sukaji,
momentum ini menandai meningkatnya tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai Pemerintah dan pemimpin yang amanah.
Lebih lanjut disampaikan Sukaji, dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah dan janji jabatan, Kepala Sekolah teelantik dapat menjalankan peran masing-masing secara proporsional, sehingga, tugas dan fungsi yang telah ditentukan dapat terlaksana secara optimal.
“Dengan terisinya jabatan Kepala Sekolah, mutu pendidikan, kuantitas mengikuti pendidikan, dan capaian percepatan pendidikan bisa terwujud,” kata Sukaji
“Perlu diketahui, di masa mendatang, tantangan yang dihadapi akan berkolaborasi erat dengan sumber daya manusia yang kita miliki. Berhubungan dengan mutu dan kinerja pendidikan yang telah terlaksana,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Tulungagung, juga menekankan bahwa, guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah, harus mampu memimpin dan mengelola mutu Sekolah. Supaya pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran, yang berpihak kepada peserta didik.
Selain itu, kesadaran atas pendidikan yang berkeadilan, menjadi hal yang wajib dimiliki Kepala Sekolah.
“Karena akan menahkodai jalannya lembaga pendidikan yang dipimpinnya,
Kepala Sekolah sebagai Manager pelayanan harus cermat, memahami regulasi, tegas, disiplin, namun tetap humanis Kepada seluruh Keluarga besar di Sekolah. Dalam bekerja, KS harus menjaga diri untuk melaksanakan peraturan yang berlaku, fleksibel, namun tetap dalam koridor yang baku,” terangnya.
“Untuk kepatuhan terhadap disiplin PNS, terutama dengan diberlakukannya peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS, maka, wajib diterapkan secara tegas sesuai dengan Peraturan,” tandasnya.
Kedepan, tantangan pembangun akan semakin besar, dalam kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si., berpesan, untuk dapat menjalin koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder pendidikan dengan baik. Sehingga, pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan dapat dilakukan dengan baik pula.
“Agar dapat mewujudkan core value seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ber- akhlak harus dilandasi dengan , orientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten,harmonis, loyal,adaktif, dan kolaboratif yang siap membangun Tulungagung,” tutupnya.
Sementara itu terkait dengan jumlah guru yang saat ini dilantik sebagai Kepala Sekolah, Kadindikpora Kabupaten Tulungagung Rahadi P. Bintara menyampaikan rincian bahwa Kepala Sekolah yang terlantik hari ini untuk SD jumlahnya, 258, terdiri dari yang promosi 129, mutasi 129, untuk keseluruhan Kepala Sekolah SD yang sudah Definitif sebanyak 570. Sedangkan, untuk SMP yang dilantik 35, rinciannya, promosi 15, dan mutasi 20, dan keseluruhan yang sudah definitif 48 KS,
Dengan adanya mutasi ini, Rahadi berharap dapat memberi penyegaran kepada yang dimutasi dan yang baru, untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan yang ada.
“Dengan dilantiknya kepala sekolah yang sudah definitif ini, bisa lebih efektif dalam rangka untuk memberikan pelayanan di bidang pendidikan,” papar Rahadi.
Rahadi juga menjelaskan bahwa, untuk masa jabatan Kepala Sekolah adalah empat periode, dimana masing-masing periode diemban selama empat tahun, bagi yang telah memiliki sertifikat Guru penggerak, dan satu periode bagi yang belum memiliki sertifikat tersebut, terkhusus Kepala Sekolah yang baru dilantik.
“KS yang belum memiliki sertifikat penggerak, bisa mendaftar sebagai KS penggerak.Selain itu, Sekolah yang saat ini tidak memenuhi pagu bahkan kekurangan, nantinya akan di evaluasi,” ucap Rahadi
“Evaluasi kenapa terjadi kekosongan dan kendala serta masalahnya apa, nanti di evaluasi bersama dengan seluruh koordinator, dan juga MKKS,” pungkasnya. (Gus)