Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
  • Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan
  • Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi Parenting, Cetak Agen Perubahan untuk Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Keluarga
  • Perhutani KPH Bondowoso Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Situbondo
  • Dinsos Tulungagung Serahkan Bantuan Atensi Sentra Terpadu Kartini Bagi PPKS, Ini Kata Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Dinas Pendidikan Tulungagung Deklarasi SPMB 2026/2027, Plt.Bupati Tegaskan Komitmen Pendidikan Bersih
  • Perangi TBC dengan Jemput Bola, Bupati Warsubi Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis
  • Pertanyakan Progres Laporan, Hepi Di Dampingi Kuasa Hukumnya Kembali Sambangi Mapolres Situbondo
Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Jombang

Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan

redaksiJumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
IMG 20260605 WA0000
Masyarakat Mbrodot Pertanyakan Keterbukaan Pelaksanaan Program BSPS

JOMBANG,Liputan11.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sejatinya bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah layak huni, justru memunculkan polemik di Desa Brodot, Kecamatan Bandar kedung mulyo, Kabupaten Jombang. Sebanyak 17 penerima manfaat mendatangi Balai Desa Mbrodot, Jumat (5/6/2026), untuk meminta kejelasan terkait pengelolaan anggaran dan pembelanjaan material yang dinilai tidak transparan sejak awal pelaksanaan program.

Kedatangan para penerima manfaat tersebut menjadi puncak dari keresahan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Mereka mengaku tidak pernah menerima maupun mengetahui secara detail Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB) yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan pembangunan rumah bantuan.

Padahal, dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam program BSPS karena memuat rincian jenis material, volume kebutuhan, hingga besaran anggaran yang digunakan untuk masing-masing penerima manfaat.

Namun dalam praktiknya, warga hanya menerima nota pembelian dari toko material tanpa pernah mengetahui secara pasti berapa anggaran yang dibelanjakan dan material apa saja yang seharusnya mereka terima.

“Kami hanya menerima rumah yang dibangun, tetapi tidak pernah diberi tahu rincian anggarannya. RAB tidak pernah diperlihatkan, DRPB juga tidak pernah diberikan. Kami tidak tahu uang bantuan itu dibelanjakan untuk apa saja,” ungkap salah seorang penerima manfaat.

Persoalan semakin mengemuka ketika diketahui bahwa pembelanjaan material tidak dilakukan langsung oleh penerima manfaat, melainkan ditangani oleh pendamping program bersama Kaur Perencanaan Desa Brodot.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan warga, mengingat mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses yang berkaitan langsung dengan bantuan atas nama mereka.
Tidak hanya itu, sejumlah warga juga menyoroti penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis program.

Baca Juga:  Wujudkan Eliminasi TBC, Bupati Jombang Dorong Sinergi Lintas Sektor

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan batu kumbung pada pembangunan rumah bantuan. Material tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar yang diharapkan dalam program peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Di hadapan warga, KN selaku pendamping program mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan administrasi program. Ia membenarkan bahwa DRPB yang seharusnya diberikan kepada penerima manfaat memang tidak disampaikan sebagaimana mestinya.

Pengakuan tersebut sontak memicu berbagai pertanyaan dari warga. Sebab, tanpa adanya DRPB maupun RAB yang diketahui penerima manfaat, masyarakat tidak memiliki dasar untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan yang bersumber dari anggaran negara.

Sementara itu, AM selaku Kaur Perencanaan Desa Brodot mengakui bahwa dirinya melakukan pembelanjaan material berdasarkan arahan pendamping program.

Pernyataan tersebut menambah daftar persoalan yang kini dipertanyakan masyarakat. Sebab berdasarkan petunjuk teknis BSPS, penerima manfaat merupakan pihak yang harus mengetahui kebutuhan material dan rincian pembelanjaan yang dilakukan atas nama mereka.

Merujuk pada pedoman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dana BSPS memang tidak diberikan secara tunai kepada penerima bantuan. Dana disalurkan melalui rekening penerima manfaat kemudian dipindahbukukan ke rekening toko material yang telah diverifikasi.

Namun mekanisme tersebut tetap mensyaratkan adanya keterbukaan, kesesuaian pembelian dengan RAB, serta keterlibatan penerima manfaat dalam proses pelaksanaannya.

Fakta di lapangan yang menunjukkan tidak diberikannya RAB maupun DRPB kepada penerima bantuan memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana prinsip transparansi dan akuntabilitas program telah dijalankan.
Tokoh masyarakat Desa Mbrodot, BY, menilai kegaduhan yang terjadi saat ini sebenarnya berawal dari tidak adanya keterbukaan informasi sejak awal pelaksanaan program.

Baca Juga:  Rotasi Strategis Pemkab Jombang, 84 Pejabat Dilantik Langsung Bupati Warsubi

Menurutnya, masyarakat tidak pernah memperoleh penjelasan mengenai rincian pembelian material, harga satuan barang, jumlah kebutuhan bahan bangunan, maupun total anggaran yang digunakan untuk setiap unit rumah.

“Kalau sejak awal semua dibuka secara transparan, masyarakat tidak akan gaduh seperti sekarang. Yang dipersoalkan bukan bantuan ini, tetapi mengapa penerima manfaat tidak diberi tahu rincian penggunaan anggaran yang menjadi hak mereka untuk mengetahui,” ujarnya.

BY menegaskan bahwa keterbukaan bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat sebagai penerima bantuan.

“Masyarakat ingin program ini benar-benar membantu. Tetapi ketika dokumen perencanaan, rincian belanja material, dan bukti penggunaan anggaran tidak diberikan kepada penerima manfaat, wajar jika muncul pertanyaan. Karena yang digunakan adalah uang negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Kasus BSPS di Desa Brodot kini menjadi perhatian publik karena menyangkut prinsip dasar tata kelola program bantuan pemerintah. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu, transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama yang tidak boleh diabaikan.

Masyarakat berharap pihak terkait segera membuka seluruh dokumen pelaksanaan program, mulai dari RAB, DRPB, hingga rincian pembelian material. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah yang sejatinya hadir untuk membantu, bukan menimbulkan polemik.

Kini, pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat Desa Brodot bukan lagi tentang besaran bantuan yang diterima, melainkan tentang sejauh mana keterbukaan dan pertanggungjawaban anggaran negara dijalankan dalam pelaksanaan program tersebut.(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi Parenting, Cetak Agen Perubahan untuk Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Keluarga

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:34 WIB

Perangi TBC dengan Jemput Bola, Bupati Warsubi Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

Lebih dari 111 Km Jalan Rusak Berhasil Ditangani, Kondisi Infrastruktur Jombang Kian Membaik

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:54 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:14 WIB

Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi Parenting, Cetak Agen Perubahan untuk Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Keluarga

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:34 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Situbondo

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.