Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kasus perselingkuhan Pengusaha Muda di Situbondo Mulai Dalam Penyelidikan Polisi,Apakah Urusan perselingkuhan Dengan Adanya Pihak Ke Tiga Akan Berujung di Ranah Hukum
  • BLT DBHCHT Cair Lebih Awal, Ribuan Pekerja PT MPS Ploso Terima Bantuan Rp800 Ribu
  • BLT DBHCHT Cair Lebih Awal, Ribuan Pekerja PT MPS Ploso Terima Bantuan Rp800 Ribu
  • Akselerasi Reformasi Birokrasi: Dispendukcapil Tulungagung Tuntaskan Safari Gerdu Kalimasada di 12 Kelurahan
  • Dua Kasus Terungkap, Kapolres Aryo Terus Gencarkan Perang Melawan Narkoba
  • Kapolres Bondowoso Tegaskan Perang Melawan Narkoba, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba
  • Ketua MKKS SMP Negeri Jombang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Juknis, Sistem Dinilai Lebih Adil dan Memberi Kesempatan Lebih Luas
  • Upacara Hari Bhayangkara ke 80 di Bondowoso, Kapolres Ajak Personel Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

RedaksiMinggu, 17 Juli 2022 - 08:14 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220717 WA0004
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JAKARTA.LIPUTAN11.COM  – Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur.

“Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/07/2022).

Dedi menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Sertijab Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa Menggantikan Kombes Nasrun Pasaribu

Menurut Dedi, disaat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan camera di tangannya dapat memotret soal untuk di screenshoot oleh para operator.

Nantinya, setelah di screenshoot oleh operator kemudian dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan jawabannya ke operator kembali untuk di bacakan melalui microfon yang dipakai para peserta.

“Bahwa tarif atau biaya sebesar Rp 100.000.000,- hingga Rp. 400.000.000,-. Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama, dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp. 2.500.000.000, dan tahun 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas dengan pendapatan sebesar Rp. 6.000.000.000,” papar Dedi.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Ungkap 16 Kasus tetapkan 25 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsider Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP. (rd*)

Joki UTBK SBMPTN di Jatim Polda Jatim Tangkap Joki UTBK SBMPTN
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Kasus perselingkuhan Pengusaha Muda di Situbondo Mulai Dalam Penyelidikan Polisi,Apakah Urusan perselingkuhan Dengan Adanya Pihak Ke Tiga Akan Berujung di Ranah Hukum

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:29 WIB

BLT DBHCHT Cair Lebih Awal, Ribuan Pekerja PT MPS Ploso Terima Bantuan Rp800 Ribu

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:53 WIB

BLT DBHCHT Cair Lebih Awal, Ribuan Pekerja PT MPS Ploso Terima Bantuan Rp800 Ribu

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:46 WIB

Akselerasi Reformasi Birokrasi: Dispendukcapil Tulungagung Tuntaskan Safari Gerdu Kalimasada di 12 Kelurahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:11 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.