Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025
  • Dishub Jombang Tegaskan Terminal Ploso Tak Dialihfungsikan Jadi Pasar, Hanya Pinjam Pakai untuk Penataan Pedagang
  • Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Wapres Gibran Gaungkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Santri
  • Keadilan yang Terpaksa: Cerita Pilu Istri oknum Polisi di Situbondo Berdamai Demi Masa Depan Anak
  • Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran
  • Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur
  • Hadiri HUT PPNI ke-52, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung
  • Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin
Selasa, 12 Mei 2026 - 15:21 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Sumbermalang

redaksiSabtu, 1 November 2025 - 10:45 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251031 WA0054
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
liputan11SITUBONDO –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 18 tahun. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi pada akhir Oktober 2025.
IMG 20251031 WA0055
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Pelaku, berinisial MSH (18), warga Kecamatan Sumbermalang, Situbondo, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti dan keterangan saksi-saksi.
“Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang curiga terhadap hubungan keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti kuat bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar AKP Agung, Jum’at (31/10/2025).
Korban, seorang anak (11), merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Jatibanteng. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan itu dilakukan tersangka secara berulang di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Sumbermalang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka untuk kepentingan penyidikan.
“Saat ini tersangka telah kami amankan dan menjalani pemeriksaan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A untuk pendampingan psikologis terhadap korban,” jelas AKP Agung.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan aktif melakukan pengawasan.
“Kasus seperti ini menjadi perhatian serius Polres Situbondo. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak,” pungkas Kasatreskrim.(sup)
Baca Juga:  Polisi Hadirkan Manfaat Nyata bagi Anak Yatim dan Warga Membutuhkan di Besuki
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dishub Jombang Tegaskan Terminal Ploso Tak Dialihfungsikan Jadi Pasar, Hanya Pinjam Pakai untuk Penataan Pedagang

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:58 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Wapres Gibran Gaungkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Santri

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:24 WIB

Keadilan yang Terpaksa: Cerita Pilu Istri oknum Polisi di Situbondo Berdamai Demi Masa Depan Anak

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:47 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.