Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menang Telak..!(*Hairil Anwar S.Sos*) Raih 85 Suara (PAW) Dan DiTetapkan Sebagai Kades Curahkalak
  • Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur
  • Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional
  • Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat
  • Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:32 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Sumbermalang

redaksiSabtu, 1 November 2025 - 10:45 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251031 WA0054
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
liputan11SITUBONDO –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 18 tahun. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi pada akhir Oktober 2025.
IMG 20251031 WA0055
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Pelaku, berinisial MSH (18), warga Kecamatan Sumbermalang, Situbondo, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti dan keterangan saksi-saksi.
“Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang curiga terhadap hubungan keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti kuat bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar AKP Agung, Jum’at (31/10/2025).
Korban, seorang anak (11), merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Jatibanteng. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan itu dilakukan tersangka secara berulang di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Sumbermalang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka untuk kepentingan penyidikan.
“Saat ini tersangka telah kami amankan dan menjalani pemeriksaan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A untuk pendampingan psikologis terhadap korban,” jelas AKP Agung.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan aktif melakukan pengawasan.
“Kasus seperti ini menjadi perhatian serius Polres Situbondo. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak,” pungkas Kasatreskrim.(sup)
Baca Juga:  Kepala Kemenag Jombang: 235 Pondok Sudah Berizin, 54 Masih Proses Pengajuan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Menang Telak..!(*Hairil Anwar S.Sos*) Raih 85 Suara (PAW) Dan DiTetapkan Sebagai Kades Curahkalak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:24 WIB

Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:10 WIB

Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:27 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.