Polres Tulungagung Gelar Razia Warkop, Puluhan Botol Miras Diamankan

Polres Tulungagung lakukan razia miras di Warkop

Tulungagung, liputan11.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Unit Samapta Polres Tulungagung menggelar razia minuman keras (miras) sejumlah cafe dan warung kopi di wilayah hukum Polres Tulungagung, Senin (13/10/2025) malam.

Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Dian Anang Nugroho, dan Kasat Samapta, AKP Hendrik Kurniawan dengan sasaran kafe dan warung kopi yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin.

Dari hasil Razia, petugas menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek di salah satu warung kopi yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani Timur No. 01, Kelurahan Kenayan Kecamatan Tulungagung.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Tulungagung untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Ipda Nanang, Selasa (14/10/2025).

Ipda Nanang menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal di masyarakat.

“Polres Tulungagung akan terus melakukan razia miras secara rutin. Tujuannya untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tandasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras tanpa izin, mengingat dampak negatifnya terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Nuha)