Proyek Revitalisasi SDN Ngumpul Diduga Molor, Aktivitas Pekerjaan Masih Berlangsung Usai Tenggat

JOMBANG,Liputan11.com — Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SD Negeri Ngumpul, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, patut menjadi perhatian publik. Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi pada Rabu (7/1/2026), proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 tersebut masih menunjukkan adanya aktivitas pekerjaan, meskipun secara administratif masa pelaksanaan telah berakhir.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang jelas di area sekolah, proyek revitalisasi ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp 991.245.860 dan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negeri Ngumpul. Dalam papan tersebut juga tertulis bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 90 hari kalender, dimulai sejak 30 September 2025 dan berakhir pada 27 Desember 2025.
Namun realitas di lapangan berbicara lain. Saat awak media melakukan pemantauan sekitar pukul 11.24 WIB, masih terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas pembangunan. Material bangunan seperti paving, bata, dan peralatan kerja tampak belum sepenuhnya dirapikan. Halaman sekolah juga terlihat masih digunakan sebagai area kerja, yang menandakan bahwa proyek tersebut belum selesai sepenuhnya meskipun telah melewati tenggat waktu yang ditentukan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya keterlambatan (molornya) pelaksanaan proyek, yang berpotensi bertentangan dengan ketentuan teknis dan administrasi penggunaan anggaran negara. Padahal, proyek revitalisasi satuan pendidikan sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah secara tepat waktu, agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh siswa dan tenaga pendidik.

Lebih lanjut, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media di lokasi tidak membuahkan hasil. Dirin selaku pelaksana proyek tidak berada di tempat saat dimintai keterangan. Sementara itu, Hera Novita Sari Kepala SD Negeri Ngumpul juga tidak dapat ditemui maupun di hubungi melalui seluler untuk memberikan penjelasan terkait progres pekerjaan maupun alasan keterlambatan penyelesaian proyek. Minimnya kehadiran pihak yang bertanggung jawab di lokasi proyek menambah kesan lemahnya pengawasan dan keterbukaan informasi kepada publik.
Ketidaksesuaian antara jadwal yang tercantum dalam papan proyek dengan kondisi faktual di lapangan ini tentu memunculkan pertanyaan besar, terutama terkait mekanisme pengawasan dari pihak-pihak terkait. Apakah telah dilakukan evaluasi progres pekerjaan? Apakah terdapat adendum atau perpanjangan waktu pelaksanaan? Ataukah keterlambatan ini terjadi tanpa dasar administratif yang jelas?
Jika keterlambatan ini tidak disertai dengan dasar hukum dan administrasi yang sah, maka dikhawatirkan dapat berimplikasi pada pelanggaran ketentuan pengelolaan anggaran negara. Terlebih, proyek ini menggunakan dana APBN dengan nilai hampir satu miliar rupiah, sehingga akuntabilitas dan transparansi menjadi keharusan mutlak.
Masyarakat berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, serta instansi pengawas terkait, segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek revitalisasi SDN Ngumpul diselesaikan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih membuka ruang klarifikasi bagi pihak pelaksana proyek, kepala sekolah, maupun instansi terkait, guna memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait kondisi keterlambatan pekerjaan tersebut. Transparansi dan keterbukaan informasi diharapkan dapat menjadi wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan.(lil)



