Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Tetapkan PROPEMPERDA dan APBD 2026

Liputan11.com, Kota Blitar-

DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Umum dengan sejumlah agenda strategis terkait penyusunan regulasi dan penganggaran daerah untuk tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Blitar tersebut dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Walikota Blitar beserta jajaran, serta unsur Forkopimda.

Agenda pertama diawali dengan penyampaian Berita Acara hasil Rapat Pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Blitar Tahun 2026. Dokumen tersebut memuat daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang disusun berdasarkan kebutuhan hukum daerah serta masukan dari berbagai pihak. PROPEMPERDA menjadi pijakan dalam penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan Kota Blitar di tahun mendatang.

Baca Juga:  Kasatpol PP Jawa Timur Apresiasi Pemerintah Kelurahan Kepatihan Tulungagung Sebagai Kelurahan Sigap Trantibum Linmas

Berikutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Raperda APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2026. Banggar menyampaikan evaluasi, rekomendasi, serta penyesuaian yang telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh proses dilakukan secara mendalam agar APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong program prioritas pembangunan.

Agenda ketiga berisi Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026. Masing-masing fraksi menyampaikan catatan, pandangan kritis, serta dukungan atas rancangan tersebut. Secara umum, seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan bersama.

Walikota Blitar kemudian menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah terhadap Raperda APBD 2026. Dalam kesempatan itu, Walikota mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan, serta menegaskan komitmen pemerintah kota dalam melaksanakan program-program pembangunan sesuai arah kebijakan yang telah disepakati.

Baca Juga:  Pengendara Vario MD di Tempat Kejadian Setelah Tabrak Truck Parkir

Rapat Paripurna ditutup dengan agenda penetapan persetujuan bersama atas Raperda Kota Blitar tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan disahkannya Raperda tersebut, Pemerintah Kota Blitar resmi memiliki dasar penganggaran untuk menjalankan program kerja dan pelayanan publik di tahun 2026.

Penetapan APBD ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.(REG)