Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • *Warga Mimbaan Rt.03/08 Panji Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman H. Gufron*
  • Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin
  • Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan
  • Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum
  • (*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
  • Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:18 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Satreskrim Polres Situbondo Ungkap Kasus Penipuan Penjualan Emas Palsu

redaksiSenin, 3 November 2025 - 23:03 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251103 WA0010
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
liputan11SITUBONDO –
Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan bermodus penjualan emas palsu yang merugikan warga hingga belasan juta rupiah. Dalam kasus ini, seorang pria asal Kabupaten Bondowoso diamankan polisi, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial MJ (48), warga Desa Bajuran, Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso. Pelaku diduga menjual emas palsu melalui perantara kepada korban di wilayah Kecamatan Panji, Situbondo.
IMG 20251103 WA0009
“Pelaku kita amankan setelah adanya laporan dari warga yang menjadi korban penipuan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan emas palsu itu dari seseorang berinisial H yang kini dalam pengejaran,” jelas AKP Agung, Senin (3/11/2025).
Kasus ini bermula pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 09.00 WIB, saat seorang perempuan berinisial IR (27), yang merupakan suruhan MJ, datang ke lapak milik korban di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. IR menjual perhiasan emas seberat 10 gram seharga Rp15 juta. Setelah transaksi, korban melakukan pengecekan terhadap emas tersebut dan mendapati bahwa logam itu ternyata emas palsu.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Minggu (2/11/2025), IR kembali datang untuk menjual perhiasan emas lain. Namun korban yang sudah curiga langsung mengamankannya bersama warga sekitar. Setelah diinterogasi, IR mengaku mendapat perhiasan tersebut dari MJ yang menunggu di rumah kontrakannya.
Petugas Resmob Polres Situbondo bersama warga kemudian mendatangi rumah kontrakan IR dan mengamankan MJ tanpa perlawanan. Saat diperiksa, MJ mengaku mendapatkan emas palsu itu dari seseorang di Kabupaten Jember.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 4 perhiasan yang diduga emas palsu dengan total berat lebih dari 40 gram, 1 unit HP, serta sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku saat beraksi.
AKP Agung menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama emas palsu tersebut. “Identitas pemasok sudah diketahui, dan saat ini sedang kami kejar,” ujarnya.
Pelaku MJ dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli emas atau transaksi apapun. Laporkan apabila ada hal yang mencurigakan melalui Call Center 110” pungkas AKP Agung.

Baca Juga:  Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

*Warga Mimbaan Rt.03/08 Panji Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman H. Gufron*

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:08 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.