Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Redaksi
What's Hot

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB
Senin, 16 Juni 2025 - 00:32 WIB
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Kesehatan

Sidak Toko Dan Grosir, Dinkes Tulungagung Temukan Produk Makanan Tak Layak

By RedaksiRabu, 29 Maret 2023 - 15:16 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20230329 152148
Kasi Farmasi dan Perbekalan Medis, Masduki saat sidak di salah satu swalayan
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Tulungagung, LIPUTAN 11.COM – Sidak kembali dilakukan Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ke beberapa toko/swalayan guna memastikan produk yang dijual layak untuk dikonsumsi terutama selama Bulan Puasa Ramadhan.

Dalam sidak kali ini, Dinkes menyisir sejumlah toko pangan retail, grosir dan swalayan modern yang ada di wilayah kota Tulungagung. Namun, masih ditemukan produk pangan yang tidak layak untuk dikonsumsi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, melalui Kasi Farmasi dan Perbekalan Medis, Masduki, usai Sidak mengatakan bahwa, masih ditemukan produk dan bahan makanan yang tidak layak dikonsumsi. Senin, (27/3/2023).

“Hari ini, kita mendatangi tempat retail, grosir, maupun swalayan modern. Dari beberapa tempat yang kita datangi, ditemukan ada produk yang tidak ada jaminan mutu dan keamanannya,” kata Masduki.

Baca Juga:  Tim COVID Hunter Tulungagung Evakuasi Warga Ngunut yang Isoman Dirumah ke Lokasi Isolasi Terpusat

Menurutnya, produk yang tidak layak tersebut, tidak ada nomor ijin edar, kemasan label yang tidak lengkap, dan program pengendaliannya kurang diperhatikan, bahkan ada produk yang dimakan tikus.

Masduki menambahkan, sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat, Dinkes Kabupaten Tulungagung terus mengawal produk-produk pangan, baik untuk dikonsumsi langsung maupun produk pangan yang dijual dalam bentuk kemasan.

“Itu bentuk upaya kita dalam melindungi kesehatan masyarakat, dimana tikus sendiri mulai bulu, liur dan kencingnya, itu semua mengandung penyakit berbahaya. Makanya, setiap distribusi harus melakukan pengendalian agar terhindar dari tikus. Otomatis, kita akan tindaklanjuti dengan memberi sanksi administratif,” tambahnya.

Baca Juga:  Dinas KBPP dan PA Tulungagung Lakukan Edukasi Pengasuhan 1000 HPK serta Pemahaman Kespro dan stunting

Disinggung terkait repacking atau pengemasan produk pangan, Masduki menerangkan bahwa, definisi repacking menurut undang-undang pangan adalah kegiatan proses mulai penyiapan mengolah, dan membuat produk pangan, termasuk repacking harus mendapat ijin edar.

“Secara otomatis, kalau produk pangan yang dilakukan repacking untuk dijual kembali itu harus mempunyai ijin edar,” terangnya.

Lanjut Masduki, baru tahun ini ditemukan produk pangan yang dimakan tikus. Pihaknya, memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada distributor.

Baca Juga:  Dinkes Tulungagung Gandeng Puskesmas Sembung Lakukan Vaksinasi ke dua jenis Astrazeneca

“Distributor, toko atau grosir segera melakukan pembenahan dan pembersihan produk-produk pangan yang tidak memenuhi syarat agar diturunkan dan diretur ke pabrik,” lanjutnya.

Dijelaskannya, kejadian adanya tikus di swalayan/toko atau grosir baru tahun ini terjadi, dan di tahun-tahun sebelumnya tidak ada. Padahal, distributor sudah antisipasi menggunakan alat pengendali tapi masih kurang. Kemungkinan, karena banyaknya produk di dalam gudang penyimpanan.

“Kita mau benar-benar dilakukan pembenahan, seperti dikasih sonar, dilakukan pembersihan produk-produk yang tidak memenuhi syarat untuk diturunkan dan di retur ke pabrik,” pungkasnya. (ags)

Dinkes Tulungagung Produk Makanan Tak Layak Sidak Toko Dan Grosir
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRibuan Massa Guru PGSI Geruduk Gedung DPR RI
Next Article Ungkap 189 Kasus Dalam Ops Pekat Semeru 2023, Polres Tulungagung Bersama Polsek Jajaran Amankan 198 Tersangka
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,716

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,884

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,126

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Peristiwa

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

By RedaksiMinggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Tim Gabungan dari Satpol PP Tulungagung, TNI – Polri, Sub Denpom V…

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB

Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:43 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.