Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 07:31 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Tanpa Meminta Persetujuan dari DPRD Banyuwangi, Bupati Ipuk Melepaskan 1/3 Ijen ke Bondowoso

RedaksiMinggu, 2 Januari 2022 - 20:26 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220102 WA0127
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

 

BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM-Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, Khusnan Abadi, S.Ag memberikan penegasan bahwa pelepasan 1/3 kawasan gunung Ijen ke Kabupaten Bondowoso melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan, tertanggal 3 Juni 2021, tanpa adanya persetujuan dari DPRD Banyuwangi. Sehingga pihaknya akan tetap bertekad mempertahankan keutuhan Ijen dalam pangkuan Banyuwangi.

Hal tersebut terungkap dalam tayangan yang diunggah ke kanal YouTube LSAP Banyuwangi, di mana Khusnan menyampaikan secara terbuka pada dialog bertemakan “Polemik Ijen dan Masa Depan Sumber Daya Alam Banyuwangi” seusai pelantikan Lakum HAM PKB Banyuwangi, pada Sabtu 27 November 2021 di Bebek Tepi Sawah (BTS) Mangir Rogojampi, Banyuwangi.

Ketika mendapat pertanyaan dari salah satu peserta dialog terkait pelepasan 1/3 Ijen ke Bondowoso, Khusnan secara tegas menjawab bahwa setiap keputusan kebijakan strategis harus mendapat persetujuan DPRD. Sebelumnya berkaitan dengan pulau Tabuhan dulu. Tabuhan itu tiba-tiba disewakan juga tanpa persetujuan DPRD. Uangnya sudah masuk dan sudah diterima oleh BPKAD (Badan Pengelolaan Kas dan Aset Daerah) saat itu, namun akhirnya dikembalikan.

“Pengalaman era Bupati Anas (H Abdullah Azwar Anas, red.), melepaskan apapun mulai pelepasan Poliwangi akhir tahun 2013 dan lainnya, tak pernah meminta persetujuan DPRD. Termasuk saat menyewakan pulau Tabuhan juga tanpa meminta persetujuan DPRD. Namun ketika kami interpelasi, Kemudian uangnya dikembalikan kepada pengusaha investor Singapura. Akhirnya batallah sewa menyewa tersebut. Sekarang pulau Tabuhan tetap bisa menjadi tempat wisata walau secara tradisional,” ungkap Khusnan secara gamblang.

Kemudian berkaitan dengan Ijen, lanjut Khusnan, dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa dalam hal kebijakan yang strategis yang nilainya lebih dari 5 miliar, itu harus ada persetujuan dari DPRD. Kecuali jika nilainya yang di bawah 5 miliar.

Baca Juga:  Revitalisasi Kader Penggerak NU Care - Lazisnu Tanggunggunung, ini Harapan Ketua Tanfidziah MWC Eko Ali Sadikin

“Saya juga tidak tahu harga tanah berapa di sana, luasnya kan 5.782 km. Kira-kira hilang 300 km. Nah, kira-kira 300 km itu nilainya ada 5 miliar tidak? Kalau ada semestinya minta persetujuan DPRD. Jadi soal Ijen juga tidak ada (tanpa persetujuan DPRD Banyuwangi, red.). Akan tetapi apakah Ijen bisa kembali? Saya tadi menyatakan dalam dialog Imajinasi itu tidak bisa. Karena Bupati Banyuwangi sudah menyetujui itu adalah bagian dari wilayah Bondowoso. Dalam bentuk apa persetujuannya? Yaitu dalam bentuk tandatangan yang dilakukan di Surabaya antara Bupati Banyuwangi dengan Bupati Bondowoso. Bagaimana upaya PKB? Akan tetap mempertahankan,” tegasnya.

Pria mantan wartawan era 1999-an itu menambahkan, karena dalam lembaga DPRD ada aturan, maka pihaknya akan memakai aturan. Dikatakannya, meski pihaknya melakukan interpelasi kalah, namun tidak akan pernah berhenti menyuarakan dalam proses politik di lembaga DPRD. Entah itu melalui PU (Pandangan Umum) dan seterusnya. Termasuk nanti akan pertahankan wilayah itu dalam penentuan Perda RTRW (Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah).

“Jadi langkah yang akan kita lakukan tentu lewat aturan, tidak secara tiba-tiba demo. Kalau tiba-tiba demo ya silakan teman-teman AMPIBI (Aliansi Masyarakat Peduli Banyuwangi, red.). Sekali lagi di lembaga itu ada aturan, itulah yang akan kita pakai. Kita sudah sampaikan kepada ketua, juga anggota fraksi bahwa kita pertahankan dan kita tidak akan menerima Raperda RTRW terkait Ijen,” tandasnya.

Baca Juga:  Bangun Perlindungan Masyarakat Digital, Puslitbang Polri Gelar FGD di Polres Kediri

Kalau misalnya dalam proses pembahasan Raperda RTRW kita kalah voting, imbuh Khusnan, itupun pihaknya akan walk out (WO) di paripurna. Karena menurutnya, kawasan gunung Ijen merupakan ikon dan aset kekayaan Banyuwangi. Sesuai proses yang sudah berjalan, sepertinya tidak mungkin keutuhan Ijen bisa kembali. Karena di Bondowoso sudah berproses perijinannya, dan sepertinya juga sudah selesai. Bahkan sudah dilakukan eksplorasi gas buminya oleh Bondowoso. Sehingga secara pribadi kelihatannya tidak mungkin bisa kembali. Karena sudah dilepaskan, dan bukti pelepasannya yaitu penandatangan Berita Acara Kesepakatan, 3 Juni 2021 itu.

“Akan tetapi kita tetap akan mempertahankan, bukan berarti kita tidak bergerak. Salah satu yang akan kita lakukan adalah, menolak habis-habisan di pembahasan Perda RTRW nanti. Dan opsi terakhir, kita tidak akan menyetujui paripurna dalam rangka mengesahkan Perda RTRW,” urai Khusnan dengan tegas.

Ditambahkannya, sekitar 3 atau 4 hari yang lalu sudah ada yang mengajak rembug dengannya. Orang tersebut juga bertanya, namun dijawab PKB tetap berkomitmen. Akhirnya orang tersebut mengajak bertarung dan membuktikan di parlemen nanti. Karena hal ini menyangkut ikon dan kekayaan Banyuwangi, tidak akan membiarkan lepas begitu saja.

“Meskipun misalnya secara voting kita kalah, tapi kita tidak boleh pesimis. Dalam politik kita harus optimis. Sekali lagi optimis itu bentuk keberanian yang ada pada diri kita masing-masing. Dan yang akan dilakukan oleh PKB, mempertahankan keberadaan Ijen sebisa mungkin. Kita akan konsisten sesuai kesepakatan kita,” pungkasnya.(*jok )

Bupati Ipuk Melepaskan 1/3 Ijen ke Bondowoso Tanpa Meminta Persetujuan dari DPRD Banyuwangi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.