Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rekrutmen PT XINCHAI Kabuh Disorot, MoU Belum Dilaporkan ke Disnaker, Izin Pabrik Masih Berproses
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026
  • Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan
  • Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel
  • Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi, Bupati Saksikan Penandatanganan PKS dengan Masyarakat Desa Hutan
  • Pengadaan Gabah DKPP Jombang Rp395,32 Juta Disorot, Harga Kontrak dan Proses Penunjukan Penyedia Perlu Transparansi
  • Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Sosialisasi Implementasi ETPD, Bapenda Tulungagung Dorong Transaksi Non-Tunai Hingga Perdesaan
  • *AKSI DI KPK BATAL, PENGADUAN TETAP JALAN: LSM Siti Jenar Ubah Strategi Kawal Anggaran Situbondo*
Rabu, 4 November 2026 - 19:24 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Terungkap Penyebab Kematian Ibu Rumah Tangga di Besole, Polisi Tetapkan Suami Korban jadi Tersangka

RedaksiSenin, 27 Juni 2022 - 13:04 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220627 125400
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Tulungagung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan kematian seorang ibu rumah tangga yang berinisial SU (43) warga asal Dusun Genggeng Desa Besole Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.

Dalam kasus ini Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku berinisial WR (50) yang tak lain adalah suami dari korban.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH, saat menggelar Konferensi Pers mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan kejadian seorang perempuan yang ditemukan meninggal diduga karena terjatuh dari tangga lantai dua rumahnya.

“Awalnya pada Jumat (24/06/2022) kemarin Polsek Besuki menerima laporan dari WR seorang suami yang menemukan istrinya meninggal dunia diduga karena jatuh dari tangga lantai dua rumahnya. Dan kemudian petugas Polsek Besuki dan Inafis Satreskrim Polres Tulungagung mendatangi di TKP nya,” terang Kapolres (27/06/2022).

Namun petugas kepolisian menemukan adanya kejanggalan atas kematian korban sehingga petugas membawa jenasah korban ke RSUD dr Iskak Tulungagung guna dilakukan otopsi terhadap korban.

Baca Juga:  Kapolres Tulungagung bersama Bupati Tandai Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Tathya Dharaka 

“Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan luka – luka pada bagian kepala korban diduga karena kekerasan, sehingga kami melakukan penyelidikan atas kematian korban,” imbuhnya.

Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan pada WR suami korban karena dia orang pertama kali yang mengetahui istrinya meninggal dunia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, suami korban akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya (korban).

Dari hasil pemeriksaan petugas pada suami korban diperoleh keterangan, awalnya Jumat (24/06/2022) pelaku dan korban mengobrol di dalam rumahnya yang mana saat itu pelaku membantu korban yang sedang memasak. Kemudian setelah selesai memasak korban meminta pelaku untuk mengantarkannya ke PJTKI di Ponorogo. Dari situlah terjadi percakapan antara pelaku dan korban yang membahas permasalahan ekonomi keluarga yang berujung cekcok mulut sehingga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.

“Saat dilantai dua, suami – istri ini bertengkar saling cakar cakaran dan pelaku mendorong korban hingga terpeleset dan terjatuh dari tangga lantai dua dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum Driver Ojek Daring Affan

Mengetahui hal itu lanjut Agung, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah dan beralibi membeli rokok serta berpura – pura menanyakan keberadaan korban kepada saudaranya.

“Namun setelah kita lakukan penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan fisik terhadap istrinya hingga menyebabkan meninggal dunia,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain pakaian korban, jam korban, pakaian pelaku dan beberapa helai rambut korban.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan hingga saat ini masih kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut,”.

Sedangkan dari hasil autopsi terhadap korban Sebab kematian karena kekerasan tumpul pada leher dan wajah (cekikan, bekap) yang mengakibatkan kekurangan oksigen

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta rupiah. (Nuha)

Berita tulungagung Besole KDRT Penyebab Kematian Ibu Rumah Tangga di Besole Polres Tulungagung SatReskrim Polres Tulungagung Suami jadi tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rekrutmen PT XINCHAI Kabuh Disorot, MoU Belum Dilaporkan ke Disnaker, Izin Pabrik Masih Berproses

Rabu, 4 November 2026 - 13:26 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:39 WIB

Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan

Selasa, 3 November 2026 - 19:52 WIB

Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.