Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Akselerasi Reformasi Birokrasi: Dispendukcapil Tulungagung Tuntaskan Safari Gerdu Kalimasada di 12 Kelurahan
  • Dua Kasus Terungkap, Kapolres Aryo Terus Gencarkan Perang Melawan Narkoba
  • Kapolres Bondowoso Tegaskan Perang Melawan Narkoba, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba
  • Ketua MKKS SMP Negeri Jombang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Juknis, Sistem Dinilai Lebih Adil dan Memberi Kesempatan Lebih Luas
  • Upacara Hari Bhayangkara ke 80 di Bondowoso, Kapolres Ajak Personel Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
  • Kapolres Situbondo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Sertijab Kasat Binmas
  • Selama Juni, Polres Situbondo Ungkap 8 Kasus Kriminal, Kapolres Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Situbondo Jenguk Anggota yang Sakit
Jumat, 3 Juli 2026 - 04:40 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Pencurian 8 Ton Tebu di Lahan Milik PTPN X Kediri Diamankan Polisi

RedaksiSelasa, 16 Agustus 2022 - 11:11 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220816 110431
Tiga Pelaku Pencurian 8 Ton Tebu di Lahan Milik PTPN X Kediri Diamankan Unit Reskrim Polsek Plosokaten
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Plosoklaten berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian tebu sekitar 8 ton di lahan kebun milik Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri Dusun Djengkol Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Tiga pelaku yang diringkus polisi itu berinisial NA (40), BR (41), dan AM (30) beralamat Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten. Dalam aksinya ketiga pelaku melibatkan satu orang dalam inisial NA sebagai asisten muda sekaligus menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Tertangkapnya tiga pelaku ini berawal Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri melaporkan kejadian pencurian tebu yang diangkut menggunakan truk,” kata AKP Imron, Kapolsek Plosoklaten, Selasa (16/08/2022).

AKP Imron mengungkapkan, awalnya, kedua satpam melaksanakan pemantauan di kebun C-2 milik PTPN X pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 15.15 WIB.

Satpam melihat ada aktifitas penebangan muat tebu. Ketika selesai sekitar pukul 17.00 WIB, tebu dengan berat sekitar 8 ton itu diangkut menggunakan truk bernopol S 9770 WE yang kemudian keluar dari kebun yang diikuti langsung oleh satpam.

Baca Juga:  Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Polsek Gurah Polres Kediri Sidak di Sejumlah Toko

“Ternyata truk itu tidak masuk di Pos Penjagaan Jamban Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten, melainkan langsung melaju ke arah barat,” ungkapnya.

Melihat hal itu satpam pun tetap mengawal dan mengikuti truk tersebut hingga masuk ke dalam emplasemen PG Pesantren Baru Kediri.

Saat itu, satpam PTPN X yang melakukan pengecekan di pintu masuk ternyata melihat truk menggunakan surat perintah jalan bukan dari kebun pusat penelitian melainkan surat perintah dari Kebun tani atau Tebu rakyat (TR) wilayah Kecamatan Gurah.

“Disitulah diketahui tebu itu diambil dari Kebun C-2 tanpa izin dari Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri. Kemudian korban melapor,”jelasnya.

Dia mengungkapkan, petugas satpam PTPN X langsung mengamankan sopir truk bersama sopir di lokasi. Akhirnya, satpam PTPN X mengamankan langsung truk beserta dua sopir di lokasi dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Plosoklaten.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit truk bernopol S 9770 WE warna kuning, tebu dengan berat sekitar 8 ton, dan surat perintah tebang angkut.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Bus Harapan Jaya yang Terlibat Laka Maut di Jalan Raya Ngunut Tulungagung

“Atas kejadian tersebut pihak PTPN mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya.

Kapolsek Plosoklaten, menambahkan, kasus pencurian itu melibatkan orang dalam yang dilakukan oleh pelaku berinisial NA yang menjabat sebagai asisten muda. Di desanya, NA juga menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten.

“NA ini sebagai otaknya. Untuk BR dan AM diamankan di PG Pesantren Baru saat hendak menjual tebu hasil curiannya. Sedangkan, NA diamankan di rumahnya,” ucapnya.

Mengenai motif pelaku, lanjut AKP Imron, dilatar belakangi karena terlilit hutang sehingga mengambil ataupun menjual tanpa izin tebu milik perusahaan dengan menyuruh dua sopir suruhannya yakni BR dan AM.

Selain itu, NA juga mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali.”Ketiga pelaku sudah kami amankan ke Mako Polsek Plosoklaten untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (eko)

Pelaku Pencurian 8 Ton Tebu Polres kediri PTPN X Kediri Unit Reskrim Polsek Plosoklaten
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Akselerasi Reformasi Birokrasi: Dispendukcapil Tulungagung Tuntaskan Safari Gerdu Kalimasada di 12 Kelurahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:11 WIB

Dua Kasus Terungkap, Kapolres Aryo Terus Gencarkan Perang Melawan Narkoba

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:20 WIB

Kapolres Bondowoso Tegaskan Perang Melawan Narkoba, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:16 WIB

Ketua MKKS SMP Negeri Jombang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Juknis, Sistem Dinilai Lebih Adil dan Memberi Kesempatan Lebih Luas

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:55 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.