Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV
  • Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat
  • Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025
  • Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.
  • Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Wapres Gibran Gaungkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Santri
  • Keadilan yang Terpaksa: Cerita Pilu Istri oknum Polisi di Situbondo Berdamai Demi Masa Depan Anak
  • Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran
  • Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur
Kamis, 14 Mei 2026 - 05:31 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Pencurian 8 Ton Tebu di Lahan Milik PTPN X Kediri Diamankan Polisi

RedaksiSelasa, 16 Agustus 2022 - 11:11 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220816 110431
Tiga Pelaku Pencurian 8 Ton Tebu di Lahan Milik PTPN X Kediri Diamankan Unit Reskrim Polsek Plosokaten
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Plosoklaten berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian tebu sekitar 8 ton di lahan kebun milik Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri Dusun Djengkol Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Tiga pelaku yang diringkus polisi itu berinisial NA (40), BR (41), dan AM (30) beralamat Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten. Dalam aksinya ketiga pelaku melibatkan satu orang dalam inisial NA sebagai asisten muda sekaligus menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Tertangkapnya tiga pelaku ini berawal Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri melaporkan kejadian pencurian tebu yang diangkut menggunakan truk,” kata AKP Imron, Kapolsek Plosoklaten, Selasa (16/08/2022).

AKP Imron mengungkapkan, awalnya, kedua satpam melaksanakan pemantauan di kebun C-2 milik PTPN X pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 15.15 WIB.

Satpam melihat ada aktifitas penebangan muat tebu. Ketika selesai sekitar pukul 17.00 WIB, tebu dengan berat sekitar 8 ton itu diangkut menggunakan truk bernopol S 9770 WE yang kemudian keluar dari kebun yang diikuti langsung oleh satpam.

Baca Juga:  Februari Hingga Maret, Satresnarkoba Polres Tulungagung Ungkap 37 Kasus Amankan 39 Tersangka

“Ternyata truk itu tidak masuk di Pos Penjagaan Jamban Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten, melainkan langsung melaju ke arah barat,” ungkapnya.

Melihat hal itu satpam pun tetap mengawal dan mengikuti truk tersebut hingga masuk ke dalam emplasemen PG Pesantren Baru Kediri.

Saat itu, satpam PTPN X yang melakukan pengecekan di pintu masuk ternyata melihat truk menggunakan surat perintah jalan bukan dari kebun pusat penelitian melainkan surat perintah dari Kebun tani atau Tebu rakyat (TR) wilayah Kecamatan Gurah.

“Disitulah diketahui tebu itu diambil dari Kebun C-2 tanpa izin dari Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri. Kemudian korban melapor,”jelasnya.

Dia mengungkapkan, petugas satpam PTPN X langsung mengamankan sopir truk bersama sopir di lokasi. Akhirnya, satpam PTPN X mengamankan langsung truk beserta dua sopir di lokasi dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Plosoklaten.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit truk bernopol S 9770 WE warna kuning, tebu dengan berat sekitar 8 ton, dan surat perintah tebang angkut.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penipuan dengan Modus Jual Tanah Kapling di Tulungagung Ditetapkan Jadi Tersangka

“Atas kejadian tersebut pihak PTPN mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya.

Kapolsek Plosoklaten, menambahkan, kasus pencurian itu melibatkan orang dalam yang dilakukan oleh pelaku berinisial NA yang menjabat sebagai asisten muda. Di desanya, NA juga menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten.

“NA ini sebagai otaknya. Untuk BR dan AM diamankan di PG Pesantren Baru saat hendak menjual tebu hasil curiannya. Sedangkan, NA diamankan di rumahnya,” ucapnya.

Mengenai motif pelaku, lanjut AKP Imron, dilatar belakangi karena terlilit hutang sehingga mengambil ataupun menjual tanpa izin tebu milik perusahaan dengan menyuruh dua sopir suruhannya yakni BR dan AM.

Selain itu, NA juga mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali.”Ketiga pelaku sudah kami amankan ke Mako Polsek Plosoklaten untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (eko)

Pelaku Pencurian 8 Ton Tebu Polres kediri PTPN X Kediri Unit Reskrim Polsek Plosoklaten
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53 WIB

Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:16 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:58 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.