Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • LBH Cakra DPC Situbondo Soroti Limbah Debu Ampas Tolato PG Asembagus
  • *Warga Mimbaan Rt.03/08 Panji Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman H. Gufron*
  • Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin
  • Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan
  • Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum
  • (*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
Senin, 31 Agustus 2026 - 10:30 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Pencurian 8 Ton Tebu di Lahan Milik PTPN X Kediri Diamankan Polisi

RedaksiSelasa, 16 Agustus 2022 - 11:11 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220816 110431
Tiga Pelaku Pencurian 8 Ton Tebu di Lahan Milik PTPN X Kediri Diamankan Unit Reskrim Polsek Plosokaten
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Plosoklaten berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian tebu sekitar 8 ton di lahan kebun milik Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri Dusun Djengkol Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Tiga pelaku yang diringkus polisi itu berinisial NA (40), BR (41), dan AM (30) beralamat Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten. Dalam aksinya ketiga pelaku melibatkan satu orang dalam inisial NA sebagai asisten muda sekaligus menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Tertangkapnya tiga pelaku ini berawal Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri melaporkan kejadian pencurian tebu yang diangkut menggunakan truk,” kata AKP Imron, Kapolsek Plosoklaten, Selasa (16/08/2022).

AKP Imron mengungkapkan, awalnya, kedua satpam melaksanakan pemantauan di kebun C-2 milik PTPN X pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 15.15 WIB.

Satpam melihat ada aktifitas penebangan muat tebu. Ketika selesai sekitar pukul 17.00 WIB, tebu dengan berat sekitar 8 ton itu diangkut menggunakan truk bernopol S 9770 WE yang kemudian keluar dari kebun yang diikuti langsung oleh satpam.

Baca Juga:  Maling Diesel Pompa Air di Rejosari Gondang Ditangkap Warga

“Ternyata truk itu tidak masuk di Pos Penjagaan Jamban Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten, melainkan langsung melaju ke arah barat,” ungkapnya.

Melihat hal itu satpam pun tetap mengawal dan mengikuti truk tersebut hingga masuk ke dalam emplasemen PG Pesantren Baru Kediri.

Saat itu, satpam PTPN X yang melakukan pengecekan di pintu masuk ternyata melihat truk menggunakan surat perintah jalan bukan dari kebun pusat penelitian melainkan surat perintah dari Kebun tani atau Tebu rakyat (TR) wilayah Kecamatan Gurah.

“Disitulah diketahui tebu itu diambil dari Kebun C-2 tanpa izin dari Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri. Kemudian korban melapor,”jelasnya.

Dia mengungkapkan, petugas satpam PTPN X langsung mengamankan sopir truk bersama sopir di lokasi. Akhirnya, satpam PTPN X mengamankan langsung truk beserta dua sopir di lokasi dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Plosoklaten.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit truk bernopol S 9770 WE warna kuning, tebu dengan berat sekitar 8 ton, dan surat perintah tebang angkut.

Baca Juga:  Dua Pengedar Pil Dobel L Asal Tulungagung Diamankan Polisi

“Atas kejadian tersebut pihak PTPN mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya.

Kapolsek Plosoklaten, menambahkan, kasus pencurian itu melibatkan orang dalam yang dilakukan oleh pelaku berinisial NA yang menjabat sebagai asisten muda. Di desanya, NA juga menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten.

“NA ini sebagai otaknya. Untuk BR dan AM diamankan di PG Pesantren Baru saat hendak menjual tebu hasil curiannya. Sedangkan, NA diamankan di rumahnya,” ucapnya.

Mengenai motif pelaku, lanjut AKP Imron, dilatar belakangi karena terlilit hutang sehingga mengambil ataupun menjual tanpa izin tebu milik perusahaan dengan menyuruh dua sopir suruhannya yakni BR dan AM.

Selain itu, NA juga mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali.”Ketiga pelaku sudah kami amankan ke Mako Polsek Plosoklaten untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (eko)

Pelaku Pencurian 8 Ton Tebu Polres kediri PTPN X Kediri Unit Reskrim Polsek Plosoklaten
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

LBH Cakra DPC Situbondo Soroti Limbah Debu Ampas Tolato PG Asembagus

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:10 WIB

*Warga Mimbaan Rt.03/08 Panji Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman H. Gufron*

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.