Sementara itu, identitas pemilik kendaraan telah diketahui berdasarkan data noka dan nosin. Namun, keberadaan sopir yang mengemudikan truk saat kecelakaan masih dalam pencarian. Petugas telah melakukan pengecekan ke sejumlah puskesmas dan dua rumah sakit di wilayah Besuki dan sekitarnya, namun sopir belum ditemukan.
“Kami masih terus melakukan pencarian terhadap sopir tersebut. Informasi sementara memang sempat disebutkan bahwa dia mengalami luka dan berada di puskesmas, tetapi setelah kami cek ke tiga puskesmas dan dua rumah sakit, yang bersangkutan tidak ditemukan”, jelas Kasat Lantas.
Hingga kini Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kecelakaan tunggal ini, termasuk memastikan keberadaan sopir dan memproses pelanggaran administrasi kendaraan yang ditemukan.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki legalitas solar yang diangkut. Untuk memastikannya, pihaknya bersama Disperindag Tulungagung melakukan pengambilan sampel BBM untuk diuji laboratorium, guna memastikan jenis solarnya.

“Nanti akan kami uji di Labfor Polda Jatim dan disperindag juga akan melakukan pemeriksaan di laboratorium lain sebagai pembanding. Hasilnya akan kami sajikan secara transparan”, kata Kasatreskrim.
Saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah 6.000 liter solar yang diangkut mobil tangki tersebut masuk kategori solar industri atau solar subsidi. Proses penyaluran kedua jenis solar tersebut tidak boleh sembarangan dan wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ryo mengaku pasca insiden kecelakaan tunggal di JLS tersebut, pihaknya dihubungi pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan. Polisi langsung meminta perusahaan untuk datang ke Polres Tulungagung dengan membawa surat-surat kelengkapan sekaligus membawa serta pengemudi.
“Terkait pemilik kendaraan, kami tadi ada pihak yang menghubungi, yakni dari PT Ganani. Kami sarankan segera hadir ke polres”, jelas AKP Ryo.
Sementara itu Kepala Unit Meteorologi Legal Tulungagung, Mohammad Salman mengaku telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait proses penyelidikan ini. Di sisi lain pihaknya juga menyoroti pengangkutan BBM yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Seharusnya untuk pengangkutan BBM wajib label maupun jenis bahan bakar yang diangkut”, ujarnya. (Nuha)



