Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV
  • Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat
  • Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025
  • Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.
  • Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Wapres Gibran Gaungkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Santri
  • Keadilan yang Terpaksa: Cerita Pilu Istri oknum Polisi di Situbondo Berdamai Demi Masa Depan Anak
  • Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran
  • Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur
Kamis, 14 Mei 2026 - 12:06 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Ungkap 189 Kasus Dalam Ops Pekat Semeru 2023, Polres Tulungagung Bersama Polsek Jajaran Amankan 198 Tersangka

RedaksiKamis, 30 Maret 2023 - 16:11 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20230330 155933
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat memimpin Konferensi Pers di halaman Mapolres setempat, Kamis (30/03/2023)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung, LIPUTAN 11.COM– Dalam rangka menanggulangi tindak kejahatan, perjudian, prostitusi, pornografi, premanisme, penyalahgunaan Narkoba, Miras, handak/ petasan yang meresahkan masyarakat dan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Jatim khususnya di bulan suci Ramadhan 1444 H telah dilaksanakan Ops Pekat Semeru 2023 selama 12 hari terhitung mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023.

Yang mana Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran telah berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 189 Kasus dengan mengamankan terduga pelaku sebanyak 198 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 189 kasus ini 36 kasus dalam proses Sidik dan 162 kasus dalam Proses Tipiring,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat memimpin Konferensi Pers di halaman Mapolres setempat., Kamis (30/03/2023).

Dari 189 kasus yang berhasil diungkap masing – masing terdiri dari, Kasus Perjudian sebanyak 8 kasus,
Penyalahgunaan Narkoba sebanyak 5 kasus, Penyalahgunaan bahan peledak (Handak) atau petasan sebanyak 5 kasus, Peredaran Miras sebanyak 12 kasus, Mabuk-mabukkan sebanyak 116 kasus (Tipiring), Premanisme (perampasan dan meminta-minta uang dipinggir jalan) sebanyak 40 kasus, dan Street crime sebanyak 1 kasus.

“Adapun TKP yang dilakukan para pelaku meliputi di pemukiman, Warkop, Ruko / toko dan pinggir jalan yang ada di wilayah Kab. Tulungagung,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Showroom K-Cunk Motor

Selain mengamankan para tersangka Kapolres juga menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut polisi juga berhasil menyita sejumlah Barang bukti dengan perincian sebagai berikut, Ranmor R2 sebanyak 9 (sembilan) unit ranmor berbagai merk (dari berbagai kasus); Ranmor R4 sebanyak 2 unit berbagai merk, HP sebanyak 21 buah berbagai merk (dari berbagai kasus), Rekapan Judi Togel sebanyak 54 lembar; Uang tunai sejumlah Rp. 7.161.700 (dari berbagai kasus), Perhiasan berupa 1 kalung emas seberat 5 gram; Serbuk Handak /mesiu total berat 79 kg; Sumbu Ledak 129 biji; Potasisum 3 Kg, Benzoat 250 gram, Bubuk Arang kayu = 1 kg, Belerang bubuk sulfur seberat 1 kg, Serbuk kelapa hitam 2 kg, Petasan 16 biji berbagai merk (Happy, Bima, Whitsling, Ground Bloom).

Sedangkan dari kasus penyalahgunaan Narkoba Polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 9,99 gram, Pipet Kaca 2 buah, Timbangan digital 1 buah, Sedotan 3 buah, Alat hisap (bong), 1 buah Pil Dobel L sebanyak 16,047 butir, Miras sebanyak 1.100 (Seribu Seratus) botol berbagai merk.

Lebih lanjut Kapolres juga mengungkapkan bahwa kasus Miras (Mabuk-mabukkan) yang mendominasi terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung ini rata-rata kurang pedulinya orang tua kepada anak-anaknya.

Yang mana seharusnya mereka pada pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah apalagi di Bulan Suci Ramadhan, namun mereka ini justru masih di luar rumah dan didapati petugas sedang mabuk-mabukkan (minum minuman keras) sehingga mengganggu ketertiban umum maupun masyarakat yang beristirahat dan kemudian mereka diamankan oleh petugas kami untuk dilakukan proses penyidikan Tipiring lebih lanjut.

Baca Juga:  Ops Sikat Semeru 2024, Polres Tulungagung Ungkap 35 Kasus dan Amankan 38 Tersangka 

“Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh orang tua jika sayang pada anak – anaknya maka pastikan jika sudah 22.00 Wib mereka sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” tandasnya.

Adapun Pasal yang disangkakan dalam kasus sesuai dengan Sasaran Ops Pekat
Semeru 2023 meliputi tindak pidana Perjudian Pasal 303 KUHP, Premanisme /
Perampasan Pasal 368 KUHP, Lahgun Handak / petasan UU Darurat No. 12 tahun 1951, Lahgun Narkoba UU RI Nomor 35, 36 tahun 2009 dan peredaran Miras Pasal 142 UU Pangan Nomor 18 tahun 2012 serta Mabuk-mabukkan Pasal 536 (1) KUHP.

Turut mendampingi Kapolres Tulungagung dalam Konferensi Pers kali ini, Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra, Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto, Kasi Propam AKP M. Samsun, dan Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh.Anshori. (ags)

Amankan 198 Tersangka Ops Pekat Semeru 2023 Polres Tulungagung Ungkap 189 Kasus
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53 WIB

Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:16 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:58 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.