Liputan11Situbondo – Kualitas pekerjaan hotmix pada proyek Peningkatan Jalan ruas Curah Jeru (Dsn. Tengah) – Jalan Irigasi, Situbondo, menjadi sorotan tajam warga. Proyek senilai Rp. 248.692.600 yang bersumber dari APBD Kabupaten Situbondo, diduga kuat dikerjakan asal jadi oleh CV. MEDYATAMA. Warga menuding, kualitas buruk proyek ini mengindikasikan kerugian negara hingga puluhan juta rupiah.
Sejak beberapa hari terakhir, sorotan publik tertuju pada dugaan kualitas buruk proyek yang dikelola Dinas PUPP Kabupaten Situbondo, Bidang Bina Marga. Proyek hotmix sepanjang 368 meter ini menjadi perbincangan hangat akibat dugaan penyimpangan kualitas.
Hepi, warga Situbondo yang vokal, memimpin kritik terhadap proyek tersebut. Ia menuturkan, meski tampak mulus di permukaan, hasil pantauan langsung di lapangan mengungkap kejanggalan signifikan. Pengambilan sampel di beberapa titik menunjukkan ketebalan hotmix jauh di bawah spesifikasi. Hal ini mengindikasikan pengurangan volume material, yang diduga kuat dilakukan kontraktor.
“Uang rakyat seperti dipermainkan. Kualitas pekerjaan ini sangat buruk, tidak sesuai anggaran,” tegas Hepi. Ia memperkirakan kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah akibat penggunaan material di bawah standar.
Kritik Hepi tidak hanya tertuju pada kualitas pekerjaan, tetapi juga pada lemahnya pengawasan dari Dinas PUPP dan konsultan pengawas. Ia menduga adanya “kongkalikong” antara kontraktor, konsultan pengawas, dan pengawas dinas PUPP. “Apakah ada unsur kesengajaan dalam pembiaran kualitas buruk ini?” tanya Hepi, mempertanyakan komitmen Dinas PUPP dalam mengawal proyek yang dibiayai publik.
Hepi mendesak Bupati Situbondo, Mas Rio, untuk segera bertindak. Ia meminta pengecekan langsung ke lokasi proyek dan penindakan tegas terhadap pihak yang terlibat, jika terbukti bersalah. “Kami siap mempertanggungjawabkan temuan dan membantu pengujian material,” ujar Hepi, menegaskan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Hepi juga mendesak Dinas PUPP untuk memberikan sanksi tegas kepada CV. MEDYATAMA, termasuk kemungkinan pem-blacklist-an dan proses hukum. “Berikan efek jera, jangan biarkan penyalahgunaan uang rakyat terus terjadi,” tegas Hepi.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Dinas PUPP dan CV. MEDYATAMA untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Tim




