Bupati Nanik Tegaskan Tak Ada Jual-Beli Dalam Mengisi Kekosongan Jabatan di Magetan
Magetan – LIPUTAN11. COM, Banyak posisi kosong dalam struktur birokrasi di pemkab magetan, utamanya di level eselon III dan IV. Oleh sebab itu untuk menjaga efektiftas dalam pelayanan publik,kekosongan jabatan seyogyanya segera diisi dan juga memastikan roda pemerintahan berjalan tanpa hambatan.
Nanik Endang Rusminiarti,Bupati Magetan menegaskan bahwa proses pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menggarisbawahi pentingnya integritas dan loyalitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menempati posisi strategis tersebut.
“Saya di lantik Bupati per 23 Mei,dan sesuai aturan,pengisian jabatan bisa dilakukan minimal enam bulan setelah menjabat.Namun, jika sebelum enam bulan, kita wajib mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri dan BKN,” ujar Nanik.
Berdasarkan data terkini, terdapat tiga jabatan eselon III yang belum terisi, termasuk sejumlah posisi di tingkat kecamatan dan kelurahan yang dinilai cukup vital untuk operasional pelayanan publik.
Dalam proses seleksi nanti, Nanik menegaskan tidak hanya soal kompetensi teknis yang menjadi pertimbangan, namun juga nilai moral dan dedikasi terhadap tugas.
“Kita harus utamakan nilai integritas dan loyalitas. Itu penting,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang selama ini menjadi salah satu posisi kunci dalam struktur pemerintahan daerah, Pemkab telah memulai proses seleksi terbuka atau open bidding.
Menurut Nanik, mekanisme ini akan dijalankan secara profesional oleh panitia seleksi yang independen, serta mengikuti rekomendasi dari kementerian terkait dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sudah ada rekomendasi dari kementerian dan BKN. Nanti diumumkan secara terbuka, ada panelnya, semuanya transparan,” paparnya.
Bupati juga tidak menampik apabila muncul isu-isu miring yang membayangi prosesnya.Seperti jualbeli posisi.Menurut Bupati,ruang pengaduan untuk masyarakat maupun internal birokrasi di buka seluas luasnya.
“Di masa pemerintahan kami(Nanik-kang Suyat) bila ada isu jualbeli jabatan tolong laporkan ke saya atau kang Suyat, hal seperti itu tidak boleh terjadi. Kami harap masa pemerintahan kami, tidak terjadi jual beli jabatan,” tegas bupati perempuan pertama di Magetan tersebut.
Pengisian jabatan akan secepatnya diselesaikan.Menurut Bupati Nanik,ini merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Magetan.Bupati juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat,akan melakukan koordinasi teknis dengan wakil bupati untuk menetapkan strategi dalam proses pengisian formasi yang masih kosong. (HS)



