Dinas Kesehatan Tulungagung Serap Anggaran DBHCHT 2025

Tulungagung, Liputan11. Com, – Penggunaan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 di Dinas Kesehatan Tulungagung Tulungagung.
Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Yankes, dr. Ana Herawati, menjelaskan, bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung telah mengalokasikan penggunaan anggaran (DBHCHT) tahun 2025 dengan fokus utama pada sub-kegiatan pengelolaan jaminan kesehatan dan pengadaan kebutuhan fasilitas kesehatan.
“Pada sub-kegiatan pengelolaan jaminan kesehatan, anggaran yang disiapkan senilai Rp 13.519.934.200 dengan tambahan anggaran perubahan sebesar Rp 1.739.465.664,-,” jelasnya, Rabu (5/11/2025).
Lebih lanjut disampaikan, Hingga bulan Oktober 2025, telah terealisasi penyerapan sebesar Rp 11.266.290.000 yang digunakan untuk pembayaran premi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Tulungagung.
Program ini telah memberikan akses kepesertaan jaminan kesehatan kepada sebanyak 29.805 jiwa per bulan, meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, anggaran DBHCHT juga dimanfaatkan untuk pengadaan obat, bahan habis pakai, vaksin, serta makanan dan minuman di fasilitas kesehatan. Seluruh paket pekerjaan pengadaan telah terkontrak dan realisasi penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana, memastikan ketersediaan sarana yang memadai untuk mendukung pelayanan kesehatan di Tulungagung.
“Dinas Kesehatan Tulungagung berkomitmen untuk mengelola anggaran DBHCHT secara transparan dan tepat sasaran demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu,” tandasnya.(tot)



