Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
Kamis, 7 Mei 2026 - 13:14 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

FKMB dan LSM AM2 Kahuripan Dukung Kejari Tulungagung Tuntaskan Perkara di Desa Batangsaren

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:08 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2023 0314 115447
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung,LIPUTAN11.COM – Forum Komunikasi Masyarakat Batangsaren (FKMB) bersama LSM AM2 Kahuripan, lakukan silaturahmi dan menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi PADes tahun 2014-2019 dan DD/ADD Pemdes Batangsaren oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung,
Senin, (13/3/2023).

Kedatangan FKMB bersama LSM AM2 Kahuripan di Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung diawali dengan melakukan orasi dukungan kepada Kejaksaan dalam penanganan perkara Desa Batangsaren, dilanjutkan dialog dengan pihak kejaksaan yang diwakili Kepala Sub Bagian Pembinaan, Stirman Eka Priya Samudra, SH.

Screenshot 2023 0314 115734
Penasehat LSM AM2 Kahuripan, Ahmad Dardiri, bersama Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Tulungagung, Stirman Eka Priya Samudra SH, saat diwawancarai awakmedia

Saat diwawancarai awakmedia usai melakukan dialog, Penasehat LSM Kahuripan, Ahmad Dardiri, menyampaikan bahwa, urusan perkara desa Batangsaren ada perkembangan dinamika yang selalu dikembangkan Kejaksaan.

“Cuma menurut kita ada keterlambatan penanganan sesuai dengan apa yang dikatakan Kajari terdahulu yang menyatakan jangan sampai ada perkara yang menggantung, perkara desa Batangsaren dinamis. Ada perkembangan dinamika yang selalu dikembangkan, Kejaksaan Istiqomah dalam menangani hal ini,” kata Dardiri.

“Sesuai dengan apa yang didawuhkan pak Kajari terdahulu, jangan sampai ada perkara yang menggantung. Kemudian oleh pak Muchlis Kajari yang sekarang menyampaikan setelah 6 bulan perkara yang ditangani belum selesai adalah tunggakan. Sehingga, pada bulan ini, tanggal ini, pak Muchlis sudah 6 bulan bertugas disini, kami mengingatkan jangan sampai menjadi hutang tunggakan karena janji adalah hutang,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Dardiri, bahwa, maksud kedatangannya ke kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, merupakan gerakan moral untuk memberikan dukungan kepada pihak Kejaksaan agar perkara yang terjadi di Desa Batangsaren segera diselesaikan agar tidak menggantung.

Baca Juga:  Secara Bertahap, Tersangka Direktur PT KYA Graha Kembalikan Uang Kerugian Negara Dengan Total Rp2,433 Milyard

“Jadi misi kami untuk mengingatkan bukan melakukan suatu gerakan yang negatif. Gerakan kami adalah gerakan moral untuk memberikan dukungan kepada Kejaksaan agar lebih cepat, lebih baik, agar perkara Desa Batangsaren tidak menggantung, dan segera clear,” terangnya.

“Kalau ada yang salah segera dituntaskan kesalahan tersebut kesalahannya apa, hukumannya apa, tapi kalau tidak ada kesalahan karena ini sudah masuk, ya di SP3 (Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara) biar kami bisa melakukan upaya hukum yang lain, jadi tidak menggantung,” ucap Dardiri.

Penasehat LSM AM2 Kahuripan ini menyebut, apa yang disampaikan oleh pihak kejaksaan yang tetap Istiqomah dan dinamis dalam penanganan perkara desa Batangsaren yang telah melakukan pemanggilan para saksi yang diharapkan akan segera dapat menuntaskan perkara yang terjadi di desa Batangsaren. Namun demikian jika sampai akhir bulan Maret ini tidak ada perkembangan yang positif, lanjut Dardiri, pihaknya akan melakukan tuntutan ke Kejaksaan Tinggi.

“Ternyata hari ini disampaikan oleh pihak kejaksaan bahwa Istiqomah dan dinamis. Terakhir ada pemanggilan-pemanggilan dari para saksi-saksi dan ini akan segera dituntaskan.
Tentu kami akan menunggu sampai akhir bulan Maret ini. Jika tidak ada perkembangan yang positif menurut penilaian kami, maka kami akan melakukan sesuatu yang “Lain” karena kami mengadu ke kejaksaan Tinggi maka kami juga akan mengajukan tuntutan ke kejaksaan tinggi,” tandasnya.

Ditempat yang sama, pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung yang diwakili Kepala Sub Bagian Pembinaan, Stirman Eka Priya Samudra, SH., menyampaikan bahwa, kedatangan Forum Komunikasi Masyarakat Batangsaren (FKMB) bersama LSM AM2 Kahuripan, merupakan tambahan semangat baru pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk segera menuntaskan perkara Desa Batangsaren.

Baca Juga:  Bersama Komunitas Sepeda Sehat Tulungagung, Caleg DPRD Jatim Tomi Gandhi Ajak Masyarakat Tulungagung Riang Gembira Jelang Hari H Pemilu

Dijelaskannya, penanganan perkara Batangsaren masih on the track, ditangani secara profesional dan proporsional, sehingga diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa ditetapkan tersangkanya dan perkaranya bisa dilakukan ke persidangan.

“Teman-teman dari Batangsaren ini menjadi tambahan semangat bagi kami untuk segera menuntaskan perkara Batangsaren. Yang kedua, penanganan perkara desa Batangsaren masih on the track dan kami masih Istiqomah dalam artian kami menangani perkara ini secara profesional dan proporsional dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa ditetapkan tersangkanya dan perkaranya bisa dilakukan ke persidangan,” ucap Stirman.

“Targetnya nanti akan kita sampaikan dulu dengan tim lengkapnya, tapi kalau saya selalu jaksa penyidik bisa sesegera mungkin, lebih cepat lebih bagus,” tuturnya.

Disinggung terkait lamanya waktu dalam penanganan perkara desa Batangsaren, Stirman mengatakan, adanya
kendala-kendala yang dialami kejaksaan dalam penanganan kasus Desa Batangsaren terkait dokumen-dokumen untuk pembuktian.

“Ada beberapa kendala diantaranya terkait dokumen-dokumen untuk pembuktian. Itu kami berusaha mendapatkan tapi sampai kita meminta dengan cara yang kooperatif tidak diberikan hingga ada upaya paksa kita lakukan penggeledahan. Setelah kita lakukan penggeledahan kita kaji dokumen-dokumen itu dan memilah-milah kemudian selanjutnya kita juga sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk menunggu audit kerugian keuangan negara. Kemungkinan dalam waktu dekat bisa dilakukan audit dan keluar hasilnya sehingga bisa kami terapkan tersangka,” pungkasnya. (Gs/im)

Desa Batangsaren FKMB Kejari Tulungagung LSM AM2 Kahuripan Tuntaskan Perkara
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:25 WIB

Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Panen Raya , Dinas Pertanian Pastikan Surplus Tulungagung Berkelanjutan

Jumat, 24 April 2026 - 07:58 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:40 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.