Komisi I Dorong Penyusunan Naskah Akademik Ranperda yang Responsif terhadap Kebutuhan Daerah

Liputan11.com, Kabupaten Blitar
Komisi I DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Kerja bersama narasumber dari Kementerian Hukum (Kemenkum) serta OPD mitra, yaitu Satpol PP dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar, guna membahas penyusunan Naskah Akademik (NA) Ranperda Inisiatif Komisi I, pada Kamis pagi (20/11/2025).

Rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah dilakukan sebelumnya. Pada forum ini, Komisi I memperdalam substansi Naskah Akademik untuk memastikan keselarasan antara hasil pembahasan DIM, kebutuhan regulasi di lapangan, dan struktur pengaturan yang akan dirumuskan dalam Ranperda.

Baca Juga:  Pokerdom Casino

Sebagai komisi yang membidangi pemerintahan, ketertiban umum, pelayanan administrasi, dan perlindungan masyarakat, Komisi I menekankan bahwa penyusunan Naskah Akademik harus menggambarkan kondisi riil di daerah, termasuk perkembangan regulasi pusat, tantangan penegakan aturan, serta kebutuhan penguatan kelembagaan dan kewenangan daerah.

Narasumber dari Kemenkum memberikan penjelasan terkait landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis penyusunan NA, disertai catatan teknis agar rumusan Ranperda memenuhi prinsip kejelasan tujuan, kepatuhan terhadap hierarki peraturan, serta efektivitas pelaksanaan.

Baca Juga:  Dra. Sukarti Ali Muchtar Mengucapkan : Selamat Hari Pers Nasional 2023

Sementara itu, Satpol PP dan Bagian Hukum Setda memaparkan kondisi aktual penegakan perda, pola koordinasi antar-OPD, serta berbagai hambatan di lapangan yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan NA.

Melalui rapat ini, Komisi I berharap Naskah Akademik Ranperda Inisiatif dapat tersusun secara matang dan komprehensif, sehingga siap dibahas lebih lanjut bersama Bapemperda dan Pemerintah Daerah.(REG)