
LIPUTAN11.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).
Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022. Serta menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022.
“Cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman,” ujarnya.
Keputusan ini akan diatur lebih perinci melalui keputusan bersama menteri – menteri terkait. (*/setpres RI)



