Video Viral Pria Rompi Kuning Ditangkap Warga di Pinka, ini Kata Kasi Humas Polres Tulungagung

Tangkapan layar dari video viral di media Sosial FB.

Tulungagung – liputan11, Viral, unggahan video di media sosial FB, warga beramai – ramai menangkap seorang pria memakai rompi kuning di jalan pinggir kali (Pinka). Video tersebut sontak menjadi perhatian dan pertanyaan netizen.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, saat dikonfirmasi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (29/9/2025) sekira pukul 09.30 WIB di kawasan Pinggir Kali (Pinka) Sungai Ngrowo Lembupeteng masuk wilayah Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu. Warga di sekitar kejadian mencurigai gerak-gerik seorang laki – laki yang berada di lokasi selatan jembatan Lembupeteng.

“Warga yang mencurigai lelaki yang hendak melakukan pencurian kemudian berusaha mengamankan pria tersebut dan melaporkannya ke Polsek Tulungagung Kota,” terang IPDA Nanang.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan 1446 Hijriah, Kelurahan Kepatihan Gandeng Anggota Perguruan Silat dan Warga Bersihkan Makam

Usai mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota dengan dipimpin Kanit Reskrim bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan laki – laki tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.

“Saat diinterogasi, jawabannya ngelantur kesana kemari tidak nyambung,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Tulungagung yang datang di Mapolsek, bahwa pria itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Berdasarkan hasil koordinasi, yang bersangkutan ternyata memiliki sertifikat ODGJ dan diduga lelaki tersebut melarikan diri dari perawatan RSJ Lawang, Malang,” lanjutnya.

Baca Juga:  Suami Gerebek Istrinya di Kamar Kos Saat Tidur Bareng Bersama Pegawai Lapas Kediri

Diketahui identitas pria ODGJ bernama Dwi Sunu Herdianto (38), warga asal Kepanjen, Kabupaten Malang. Selanjutnya Dinas Kesehatan Tulungagung yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Dwi Sunu dikembalikan ke RSJ Lawang, Malang, untuk menjalani perawatan.

“Penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Karena terbukti yang bersangkutan adalah pasien ODGJ, maka kami kembalikan kepada pihak berwenang untuk mendapat perawatan medis,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada, masyarakat tidak main hakim sendiri dan jika menemukan kejadian serupa agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib. (Nuha)