Disaksikan Kapolres Tulungagung, Paguyuban Pencak Silat Tandatangani 5 Butir Kesepakatan Bersama

Tulungagung – liputan11.com, Kapolres Tulungagung bersama PJU Polres menggelar pertemuan rutin dengan Paguyuban Pencak Silat Kabupaten Tulungagung bertempat di Arloji Cafe Jalan Ki Mangunsarkoro, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kamis (27/03/2025) malam.

Pertemuan yang berlangsung dengan penuh semangat kekeluargaan menjelang Idul Fitri 144H, Paguyuban Pencak Silat Tulungagung menandatangani 5 butir kesepakatan bersama.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, pertemuan paguyuban pencak silat untuk menjaga berlangsungnya kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan tali silaturahmi.

“Dengan rutin dilakukan pertemuan, makin meningkatkan silaturahmi komunikasi dan koordinasi, kemudian membangkitkan semangat untuk agar Tulungagung tetap aman”, ujarnya.

Paguyuban pencak silat memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang momen-momen penting seperti lebaran.

IMG 20250329 WA0033
Pertemuan Rutin Paguyuban Pencak Silat Tulungagung bersama Kapolres Tulungagung di Arloji Cafe, Beji, Boyolangu.

“Peran ketua perguruan atau sesepuh harus bisa menggerakkan mengendalikan warga. Harapan kita semua bagaimana kemudian situasi Tulungagung ini tetap kondusif”, kata AKBP Taat.

“Dan kewajiban seluruh warga perguruan juga harus mengormati dan menaati aturan aturan yang sudah disepakati”, sambungnya.

Selama perayaan hari raya hingga kedepannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya paguyuban pencak silat ikut menjaga kamtibmas.

“Harapan kita tentu potensi konflik ini kita minimalkan, alhamdulillah 8 bulan saya dinas di sini konflik menurun daripada akhir 2024 dahulu, secara umum saya merasakan ini ada perubahan”, tandas AKBP Taat.

Berikut Kesepakatan Bersama Antar Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Tulungagung atau Penandatanganan Pakta Integritas menjelang hari Raya idul Fitri 1446 H yang disaksikan Kapolres Tulungagung :
1. Seluruh perguruan pencak silat bersedia dan wajib menjaga situasi yang aman, tertib dan kondusif, dengan tidak melakukan kegiatan apa pun yang dapat mengganggu Kamtibmas menjelang Idul Fitri 1446 H;
2. Seluruh perguruan pencak silat memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling atau konvoi pada malam takbir atau kegiatan lain yang dapat mengganggu Kamtibmas pada Idul Fitri 1446 H;
3. Seluruh perguruan pencak silat bersedia dan wajib menjaga hubungan dan saling menghormati antar anggota perguruan pencak silat;
4. Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan perguruan pencak silat dalam perayaan Idul Fitri 1446 H (halalbihalal, silaturahmi maupun kopdar) wajib dilaksanakan pada siang hari dan harus memberitahukan kegiatan tersebut secara tertulis kepada Kepolisian;
5. Apabila terjadi gesekan antara oknum anggota perguruan silat, setiap ketua/sesepuh/yang dituakan di tingkat Kabupaten hingga Desa wajib membantu mengenali anggotanya yang terlibat dan menyelesaikannya secara profesional. (Nuha)

Baca Juga:  Kasus Ledakan Petasan di Desa Gandong Tulungagung, Polisi Amankan 7 Remaja Asal Trenggalek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button