Edarkan Pil Koplo dan Penadah Motor Hasil Curian, Buruh Tani di Kediri Diamankan Polisi

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Seorang buruh tani diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Papar, Rabu (29/06/2022). Terduga pelaku itu berinisial DA (37) warga Desa Klampitan Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Dia ditangkap petugas karena kedapatan mengedarkan pil dobel L sekaligus penadah motor diduga hasil pencurian.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, terduga pelaku ini awalnya diringkus petugas Satresnarkoba Polres Kediri di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Terungkapnya pelaku ini didasari atas laporan dari warga terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Purwoasri.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkotika dan Ratusan Knalpot Brong  

“Hasil penggeledahan, ditemukan 585 butir pil dobel L yang dikemas dalam botol plastik warna putih dan satu unit ponsel,” ungkapnya.

Selain itu, kata Ridwan, petugas juga melihat ada dua sepeda motor suzuki Shogun, Honda Legenda dan mesin diesel pompa air yang berada di dapur rumahnya. Kemudian hasil interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengaku barang tersebut merupakan hasil curian yang didapatkan di wilayah Kecamatan Papar.

Baca Juga:  Simpan Ribuan Pil Koplo di Jok, Pengendara Motor Digelandang ke Mapolsek Ngancar

“Anggota kami langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Papar untuk menangani kasusnya dugaan pencurian itu,” tambahnya.

Ridwan menambahkan, barang bukti diesel pompa air ini didapatkan dari Desa Kepuh, motor suzuki Shogun 125 dari Dusun Bajulan Desa Ngampel, dan Honda Legenda di Desa Puhjajar Kecamatan Papar Kabupaten Kediri.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button