Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung
  • Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi
  • Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak
  • Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg
  • Rekrutmen PT XINCHAI Kabuh Disorot, MoU Belum Dilaporkan ke Disnaker, Izin Pabrik Masih Berproses
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026
  • Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan
  • Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel
Kamis, 5 November 2026 - 18:56 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Kejari Tulungagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:27 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2023 0718 155646
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, saat diwawancarai awak media
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung,LIPUTAN11.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan di sekolah – sekolah SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti. Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Amri mengatakan, kerugian negara atas dugaan kasus tersebut adalah kurang lebih senilai Rp 600.000,00 (Enam Ratus Juta Rupiah).

“Menurut BPKP kerugiannya kurang lebih sekitar 600 jutaan dan terkait itu kami kemarin telah melaksanakan ekspos, yang mana dari Penyelidikan (Dik) Umum kita tingkatkan ke Dik Khusus,” ucap Amri saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (18/07/2023) siang.

Selanjutnya Amri mengungkapkan jika pihaknya saat ini sedang fokus melakukan pemberkasan agar segera bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi di tahap Dik khusus berikut tersangkanya.

Baca Juga:  Babinsa Wringin Pitu Bersama Masyarakat Bantu Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Sehingga menurutnya, jika pemberkasannya cepat selesai maka pihaknya juga akan bisa lebih cepat melimpahkannya ke persidangan yang selanjutnya ke tahap penuntutannya.

“Dari hasil rapat kami sudah ada tersangkanya, namun untuk saat ini kita belum bisa publish dulu, dan yang jelas tersangkanya ada 2 (dua) orang,” ungkapnya.

Ditambahkannya, setelah itu pihaknya juga akan memanggil kembali terhadap saksi – saksi dalam Dik umum sebelumnya yang jumlahnya sekitar 50 orang termasuk didalam juga ada saksi ahli.

“Rata – rata yang banyak adalah saksi dari para Kepala Sekolah, karena mereka yang menerima langsung barang (gamelan), kurang lebihnya ada sekitar 32 an Sekolah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Tulungagung Jelaskan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Desa Batangsaren, Berikut Tanggapan Ketua LSM AM2 Kahuripan

Namun demikian menurut Amri terkait barang bukti Gamelan yang dimaksud belum dilakukan penyitaan karena keterbatasan tempat untuk penyimpanannya. Dan dari pantauannya, sejauh ini gamelan yang ada di sekolahan kondisinya masih aman dan tidak ada yang dipindahkan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli kesenian dari Yogyakarta, rata – rata gamelan tersebut tidak sesuai spek diantaranya pada bagian bahan kayunya yang mana dari komplain kayunya banyak kutunya sehingga gampang lapuk dan selain itu nada (laras) gamelannya juga tidak nyetem sehingga gamelan dinilai kurang bisa berfungsi secara maksimal. Mudah – mudahan kita bisa segera limpahkan ke persidangan secepatnya,” pungkasnya.(Gus Tot)

Kasus Dugaan Korupsi Kejari Tulungagung Pengadaan Gamelan Tetapkan Dua Tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung

Kamis, 5 November 2026 - 15:45 WIB

Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi

Kamis, 5 November 2026 - 11:40 WIB

Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak

Kamis, 5 November 2026 - 09:32 WIB

Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg

Kamis, 5 November 2026 - 09:02 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.