Melalui Skema PIK, Dishub Jombang Percepat Pemerataan PJU

JOMBANG,Liputan11.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang terus memantapkan perannya sebagai leading sector dalam penyediaan dan pemerataan penerangan jalan umum (PJU) di seluruh wilayah. Melalui perencanaan yang terstruktur, berbasis data, dan melibatkan unsur kewilayahan, Dishub memastikan program PJU berjalan berkesinambungan guna mendukung keselamatan lalu lintas, mobilitas masyarakat, serta kualitas lingkungan pada malam hari.
Kepala Dishub Jombang, Sugianto, S.Sos., menegaskan bahwa pembangunan PJU merupakan mandat langsung Dishub dalam mendukung kebijakan strategis daerah, khususnya misi kedua Bupati Jombang Warsubi yang menitikberatkan pada penguatan sarana dan prasarana infrastruktur jalan.
“Bagi Dishub, penerangan jalan umum bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian penting dari sistem infrastruktur jalan. Karena itu, Dishub menempatkan PJU sebagai prioritas dalam mendukung arah pembangunan daerah,” ujar Sugianto, Selasa (13/1/2026).
Dalam menjalankan program tersebut, Dishub Jombang memilih pendekatan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) sebagai dasar perencanaan. Pendekatan ini dinilai efektif karena memungkinkan Dishub menyusun program berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, dengan melibatkan pemerintah kecamatan sebagai mitra utama.
“Dishub memerlukan masukan yang akurat dari kecamatan. Mereka yang paling memahami kondisi kewilayahan, termasuk ruas jalan mana yang urgent membutuhkan PJU. Skema PIK membantu Dishub menyusun perencanaan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Sugianto menambahkan, Dishub Jombang berkomitmen menjalankan pemerataan PJU secara bertahap dan berkelanjutan. Selama lima tahun ke depan, Dishub akan terus mengintegrasikan pembangunan PJU dengan peningkatan kualitas dan kuantitas jalan di berbagai wilayah Kabupaten Jombang.
Berdasarkan evaluasi internal Dishub, hingga saat ini cakupan penerangan jalan di Kabupaten Jombang baru mencapai sekitar 40 persen dari total kebutuhan. Angka tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pembangunan jalan dan ketersediaan PJU, yang menjadi fokus perhatian Dishub.
“Ini tantangan besar bagi Dishub.
Jalan terus bertambah dan meningkat kualitasnya, maka penerangan jalannya juga harus mengikuti. Karena itu, Dishub terus menggenjot agar cakupan PJU bisa meningkat secara signifikan,” ungkapnya.
Dari sisi perencanaan anggaran, Dishub Jombang menegaskan bahwa seluruh program PJU tetap disusun melalui mekanisme perencanaan partisipatif. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi instrumen utama Dishub dalam menjaring aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa dan kecamatan.
“Setiap tahun Dishub menunggu hasil Musrenbang. Usulan dari kecamatan kemudian kami rekap, kami petakan, dan kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah sebelum diakumulasi oleh Bappeda,” terangnya.
Untuk aspek pelaksanaan, Dishub Jombang memastikan bahwa mekanisme pengadaan PJU dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Mengingat nilai anggaran per titik rata-rata berada di bawah Rp200 juta, Dishub menerapkan skema pengadaan langsung (PL) berbasis sistem elektronik guna menjaga efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Walaupun pengadaan langsung, Dishub tetap menjalankan seluruh tahapan secara elektronik dan sesuai regulasi. Prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi pegangan,” tegasnya.
Dishub Jombang juga terus memperkuat basis data penerangan jalan. Hingga Oktober 2025, Dishub mencatat terdapat sekitar 2.007 titik PJU yang telah terpasang dan tersebar di berbagai wilayah, mencakup ruas jalan kabupaten maupun jalan desa.
Untuk tahun anggaran 2026, Dishub menargetkan pemasangan PJU di sekitar 60 titik tambahan yang bersumber dari usulan PIK hasil Musrenbang 2025. Penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, kondisi kewilayahan, serta prinsip pemerataan antarwilayah.
“Prioritas Dishub adalah wilayah yang selama ini belum tersentuh PJU. Kami ingin memastikan bahwa manfaat pembangunan bisa dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat,” ujar Sugianto.
Selain meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, Dishub menilai PJU juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Penerangan jalan dinilai mampu mendukung aktivitas masyarakat pada malam hari, memperlancar distribusi barang, serta menciptakan rasa aman di lingkungan permukiman.
Melalui penguatan program PJU, Dishub Jombang menegaskan komitmennya sebagai institusi teknis yang tidak hanya menjalankan pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan keadilan wilayah.(Im)



