Pemkab Tulungagung Luncurkan Program LSTA dan MRC

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Dalam upaya meminimalisir adanya permasalahan maupun kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemkab Tulungagung melalui Disnakertrans dengan menggandeng International Labour Organitation (ILO) melaunching LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap dan Migrant Worker Resources Centre (MRC).
Acara peresmian pusat informasi dan layanan terpadu satu atap (LTSA) untuk perlindungan PMI dan keluarga Migrant Worker Resources Centre (MRC), dilakukan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Jum’at, (18/3/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sangat mengapresiasi adanya program tersebut yang mana menurutnya banyak warga Tulungagung yang bekerja sebagai PMI dan tentu saja selama ini pihaknya sering menangani permasalahan yang dihadapi PMI.
“Tentunya dengan adanya LTSA dan MRC ini akan memudahkan bagi PMI jika mengadukan permasalahannya ketika berada di luar negeri, karena MRC mempunyai banyak perwakilannya,” ujar Bupati.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso yang mengatakan, jika sebelumnya pelayanan LTSA belum bisa berjalan maksimal.

“Selama ini, pelayanan yang diberikan kepada PMI hanya untuk pelayanan perlindungan sebelum berangkat ke negara tujuan, hingga setelah berangkat saja,” ucap Agus.
Untuk itu, dengan adanya pengintegrasian antara LTSA dengan MRC Agus berharap agar pelayanan perlindungan dapat berjalan dengan lebih maksimal lagi.
“Sebelum berangkatpun sudah dilindungi yakni selama proses keberangkatannya,” sambungnya.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, bahwa nanti setelah PMI kembali ke tanah air, pihaknya juga akan melakukan pembinaan usaha kepada PMI tersebut.
“Termasuk nanti kalau mereka sudah tidak kembali ke luar negeri. Kami akan membina mereka untuk usaha. Jadi perlindungan menjadi 100 persen,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, bahwa selain perlindungan saat di luar negeri dan jaminan pembinaan setelah pulang dari luar negeri. Melalui MRC pihaknya juga dapat memantau aktivitas transaksi biaya berangkat ke luar negeri PMI.
“Biaya berangkat masing-masing ke luar negeri itu beda-beda, setiap negara tidak sama. Apabila ada yang kelebihan bayar, PT wajib mengembalikan. Kalau tidak mengembalikan ID paspornya tidak saya taken,” jelasnya.
Saat disinggung terkait apakah ada masalah kekerasan terhadap PMI saat bekerja di luar negeri, Agus mengaku tidak banyak namun masih ada beberapa PMI yang mengalami kekerasan.
“Seperti halnya kemarin ada salah satu PMI yang tidak mau di madu oleh juragannya, dia di tempat kerjanya luar negeri mendapat kekerasan. Maka melalui MRC ini kami langsung carikan penasehat hukum dan kami pulangkan hingga saat ini orangnya aman di rumah,” pungkasnya.(Gus)



