Satresnarkoba Polres Kediri Sita Ratusan Narkoba Jenis Pil Dobel L

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita ratusan narkoba jenis pil dobel L dari seorang terduga pelaku pengedar narkoba, inisial AS (29) warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan penangkapan terduga pelaku Adik Sulistianto berawal dari hasil penyelidikan informasi masyarakat.

“Kami melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah itu kami mengamankan terduga pelaku tersebut,” kata AKP Ridwan, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga:  Pekerja Warkop di Desa Blaru Jualan Sabu, Akhirnya Begini

Diungkapkan AKP Ridwan, pelaku ditangkap pada saat berada di rumahnya. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 440 butir pil dobel l.

“Selain mengamankan barang bukti 440 butir pil dobel L kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku,” ungkap Kasat Narkoba.

Pelaku saat ditangkap petugas tidak berkutik dan tanpa perlawanan. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.”Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya,”ujar AKP Ridwan. (eko)

Baca Juga:  Aktifitas Galian PT Talenta Multi Kreasi Indonesia (TMKI) Diduga Ilegal Berdalih Memiliki Ijin Resmi IUP Op