Sempat Melawan, Pengedar Pil Dobel L Asal Sukoharjo Kediri Dibekuk Polisi

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Petugas unit Reskrim Polsek Plemahan mengamankan seorang laki-laki berinisial KR (23), pemuda asal Desa Sukoharjo Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Dia diamankan petugas kepolisian karena diduga menyimpan dan mengedarkan pil dobel L.

Kapolsek Plemahan, AKP Anwar Iskandar menuturkan, penangkapan pengedar bermula pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Plemahan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku yakni KR,” Minggu (28/08/2022).

Baca Juga:  Remaja Pengedar Miras Asal Blitar Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Pelaku pada saat ditangkap petugas sempat melakukan perlawanan. Pelaku mencoba meremas barang bukti pil dobel L dan menghapus isi chat di WhatsApp yang berada di ponselnya.

“Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku 31 butir pil dobel L dan 1 ponsel,” jelasnya.

Kapolsek Plemahan lebih lanjut menyampaikan, terduga pelaku bersama barang bukti di amankan di Mapolsek Plemahan.

Baca Juga:  Buronan Jepang Tertangkap di Lampung Tengah, Dikenal Orang Baik Oleh Warga

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Plemahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (eko)

tampilkan lebih banyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button