SURABAYA Liputan11.com – Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak (WP).
Pada era transformasi digital,kantor pelayanan publik dituntut serba cepat dan bisa mencakup semua pihak.
Salah satunya layanan digitalisasi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administratif, termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Disana, masyarakat atau wajib pajak (WP) dapat menilai langsung pelayanan Samsat Surabaya Selatan melalui indeks kepuasan masyarakat berbasis digital.
Terbukti, layanan digitalisasi Samsat Surabaya Selatan sebagai bukti nyata dan siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selain itu, layanan tersebut untuk mendukung program Pemprov Jatim pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah berlangsung pada hari Senin 14 Juli – 31 Agustus – 2025 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Perwira Administrasi Pelayanan (Pamin) Samsat Surabaya Selatan IPDA Encik Amanda Putra kepada wartawan di Surabaya Selasa (15/07/2025).
” Encik menyebut, progarm digitalisasi merupakan arahan dari Bapak Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK, MH, Msi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terbukti, layanan digitalisasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak (WP) dengan meningkatkan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta transparansi dalam proses pengurusan dokumen kendaraan dan juga pembayaran pajak.
Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, layanan digitalisasi ini juga untuk mengevaluasi kenerja personel,” ucap Encik.(rs)