Hendak Tawuran di Jalan Bolodewo, 8 Pemuda ditangkap Polisi
SURABAYA Liputan11.com- Unit Patroli Perintis Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan aksi tawuran di Jalan Bolodewo, Surabaya, Sabtu (14/6/2025) Hendak tawuran.
Sedikitnya 8 anak baru gede (ABG) diamankan beserta barang bukti (BB) dua buah senjata tajam (sajam).
Mereka adalah MN(15), AK (14), IJE (17),IMF (18), MA (17), DA (25), RA (17) dan MHZ (17).
Para remaja tersebut merupakan warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya Jawa Timur.
Kasihumas Polres Tanjung Perak IPTU Suroto menyampaikan, mereka diketahui berasal dari kelompok Wartan Surabaya.
Rencananya para anak muda itu hendak tawuran dengan kelompok lain bernama Sama Bagi Rata (Sabara). Mereka janjian di Jalan Bolodewo Surabaya.
Namun aksi mereka berhasil kita gagalkan. “Kami amankan delapan remaja berasal dari kelompok Watan.
Selain mengamankan pera pemuda, perugas menyita barang bukti dua buah sajam ,” kata IPTU Suroto kepada awak media di Mapolres Tanjung Perak Surabaya Minggu (14/06/25).
Suroto menyebut, penangkapan tersebut bermula saar petugas Patroli Sat Samapta Polres Tanjung Perak melakukan patroli mendapat informasi ada segerombolan remaja di Jalan Bolodewo, Surabaya.
Usai menerima laporan, petugas langsung menuju ke lokasi dan mendapati gerombolan remaja hendak melakukan aksi tawuran.
Mereka langsung kita amankan dan dibawa ke kantor Mapolres Tanjung Perak Surabaya.
Saat diamankan, petugas menemukan dua sajam yang disembunyikan di bawah gerobak sampah, satu stick baseball, dua bendera kelompok,” jelas Suroto.
“Mereka mengaku memiliki Hombase di Jalan Kunti Surabaya dan hendak menyerang kelompok lain,” kata Suroto. (rus)



